Menteri P2MI Buka Kesempatan Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Indonesia ke Arab Saudi

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding membuka kesempatan mengakhiri moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Pelindungan pekerja migran akan dikaji terkait kemungkinan dicabutnya moratorium ini.
Hal itu disampaikan Menteri Karding usai bertemu delegasi HRSD Arab Saudi untuk Courtesy Meeting TIM HRSD (The Ministry of Human Resources and Social Development Saudi Arabia) di dalam kantor KemenP2MI, Pancoran, Ibukota Indonesia Selatan, Awal Minggu (17/2/2025).
“Pada kesempatan tersebut, kami sedang menjajaki untuk mendirikan kerja sejenis kembali khususnya terkait dengan penempatan pekerja migran kita ke Arab Saudi,” katanya.
Pemerintah Indonesia diketahui menerbitkan moratorium atau penghentian pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi sejak 2012.
Menurut Karding, kebijakan moratorium itu justru menyebabkan masifnya pemberangkatan pekerja migran Indonesia secara unprosedural atau ilegal ke Arab Saudi. Jika wacana dicabutnya moratorium terealisasi, Karding menegaskan akan memperketat jalur pemberangkatan sehingga penyelundupan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi tak terjadi.
“Yang masyarakat harus tahu bahwa selama ini kita tutup, setiap tahun minimal 25.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Selama ditutup sampai sekarang ada 183.000 Pekerja Migran Indonesia ilegal. Itu menurut kita unprosedural. Nah, oleh dikarenakan itu Kalau ini dibuka unprosedural harus berkurang, bahkan tidak ada ada lagi,” ungkapnya.
Baca Juga: Gaji TKI belum disepakati, Indonesia tunda tarik moratorium
Karding mengungkapkan ada beberapa orang aturan yang dimaksud wajib dipenuhi Arab Saudi jikalau penghentian pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke negaranya diakhiri. Dia menegaskan, otoritas Arab Saudi harus memperhatikan keselamatan Pekerja Migran Indonesia pada negaranya dengan adanya jaminan asuransi kerja lalu penghasilan minimum sebesar 1.500 Riyal.
“Yang pertama kita ingin memverifikasi bahwa ada pengamanan pada bentuk asuransi bahkan asuransi yang mana tanggung risikonya mencakup lah. Lalu yang digunakan kedua, khususnya pekerja domestik di dalam bilangan bulat 1.500 Riyal,” ujarnya.
Selain itu, Karding juga memohonkan terhadap pemerintahan Arab Saudi agar melakukan integrasi data serta tak lagi memakai sistem lama, yakni mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia segera ke majikan.
“Kita meminta-minta ada integrasi data antara merek dengan kita, sehingga PMI kita terdata, terkontrol dan juga terawasi juga bisa jadi kita bina. Kita berharap supaya merek yang tersebut mengatur tidaklah lagi pakai sistem lama, sistem langsung-langsung (ke majikan) itu ndak boleh,” ucapnya.






