OJK Buka Suara usai Kantornya Digeledah KPK

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menegaskan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang digunakan dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyelewengan aliran dana CSR Bank Indonesia (BI).
“OJK akan bekerja mirip serta menyokong KPK pada menjalankan proses hukum yang mana sedang dilakukan,” kata Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan juga Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi di tempat Jakarta, Hari Jumat (20/12/2024).
Sebagai lembaga negara, pihaknya menyatakan, komitmen terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, kemudian akuntabilitas di setiap pelaksanaan tugas dan juga kewenangan. OJK juga memverifikasi seluruh layanan OJK terhadap sektor jasa keuangan kemudian publik masih berjalan normal kemudian bukan terganggu.
“OJK akan terus menjalankan perannya di menjaga stabilitas sistem keuangan dan juga melindungi kepentingan konsumen juga masyarakat,” terangnya.
Sebelumnya, kelompok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu ruangan di tempat kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12), terkait persoalan hukum dugaan korupsi pemanfaatan dana CSR. Penggeledahan yang dimaksud dilaksanakan usai penyidik KPK menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI) pada Mulai Pekan (16/12) malam.
“Tanggal 19 Desember kemarin telah terjadi dijalankan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di dalam Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto ketika ditemui di area Gedung Juang KPK, Jakarta, Hari Jumat (20/12).
Kendati enggan merinci, ruangan direktorat yang digeledah penyidik, Tessa menyebutkan pihaknya menyita beberapa barang seperti dokumen dan juga bukti elektronik. “Penyidik telah terjadi menemukan dan juga menyita barang bukti elektronik juga beberapa dokumen di bentuk surat,” ujarnya.
Dari penyitaan ini, Tessa menyatakan KPK akan memanggil banyak pihak untuk diklarifikasi.






