Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait perkara dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap dokter Reza Gladys pada Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan sejumlah komentar persoalan penahanannya. Ibu tiga anak itu hanya saja melempar senyum yang tersebut menandakan respons santainya pasca ditahan menghadapi tindakan hukum ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di tempat Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya akibat ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis tindakan hukum yang mana menjeratnya kali ini dapat segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” kata beliau lagi.
Terakhir, Nikita memberikan instruksi menohok ketika dimintai tanggapan mengenai baju tahanan yang tersebut pada masa kini ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang disebutkan telah sesuai dengan kemauan banyak pihak yang tersebut tidaklah menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama melawan persoalan hukum dugaan pemerasan lalu pencemaran nama baik.
Tak cuma pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani dan juga kawan-kawan menghadapi tindakan hukum dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dan juga Pasal 3, 4 lalu 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.





