NU 102 Tahun: Dari Sinergi Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Pengembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang digunakan penuh dedikasi pada menjaga keutuhan bangsa kemudian memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, kemudian pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU di tempat bawah Kiai Miftachul Akhyar kemudian Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang mana mempertegas pentingnya kolaborasi pada memulai pembangunan masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong di kebaikan yang tersebut tiada hanya saja bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan di QS Al-Maidah: 2, yang mana berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan serta takwa, kemudian jangan tolong-menolong di berbuat dosa dan juga pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang mana mendalam.
Dengan lebih besar dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini mempunyai kapasitas besar untuk menjadi katalis di mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang tersebut masif ini menunjukkan tidak ada hanya sekali kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke di keberadaan bermasyarakat juga berbangsa. Tantangan zaman yang mana dihadapi pada waktu ini sangat lebih tinggi kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, lalu disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam telah terjadi membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja sejenis dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, serta India untuk menghasilkan kembali pengembangan besar pada ilmu pengetahuan, seni, serta teknologi. Kerjasama lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tidaklah bisa saja dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang tersebut inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang dimaksud terbuka terhadap dialog lintas budaya kemudian lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini masih relevan dalam era modern, pada mana tantangan global seperti inovasi iklim, disinformasi, serta ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang dimaksud melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman pada waktu ini menempatkan agama pada sorotan yang dimaksud semakin tajam. Konflik berbasis agama pada Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang dimaksud meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia pada Eropa lalu Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang mana perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang tersebut mempolarisasi publik pada berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman lalu toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, memiliki kedudukan strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama kemudian budaya.
Selain itu, krisis ekologi telah terjadi menciptakan ancaman nyata yang mana memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kerusakan lingkungan, dan juga eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang tersebut terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang digunakan terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang digunakan relevan dengan pelestarian lingkungan juga keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang mana tiada kalah signifikan. Teknologi digital sudah menciptakan potensi sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, memasarkan Islam moderat, kemudian memulai pembangunan kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang dimaksud inklusif.
Namun, pada sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, juga hoaks yang merusak harmoni sosial. Oleh akibat itu, literasi digital menjadi program penting bagi NU untuk melakukan konfirmasi pengaplikasian teknologi yang mana memperkuat keberlanjutan peradaban.






