Ojol Tak Dapat Beli BBM Subsidi, Mensos Bilang Tunggu Saja

JAKARTA – Menteri Sosial ( Mensos ) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan wacana ojek online (ojol) tidak ada dapat subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) masih simulasi. Dia juga menegaskan, bahwa wacana ini belum menjadi kebijakan final.
“Itu masih simulasi, semua masih simulasi. Jadi itu masih diskusi, masih simulasi belum diputuskan. Jadi tunggu aja,” tegas Gus Ipul usai hadir di Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024 di dalam Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Mingguan (1/12/2024).
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, apabila wacana ini telah lama diputuskan maka akan menjadi pedoman bagi semua pihak. Namun beliau memverifikasi pernyataan dari Menteri Daya kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang digunakan menyatakan ojol tak termasuk pada kelompok penerima subsidi BBM baru simulasi.
“Jadi nanti seperti apa tentu tindakan itulah yang tersebut akan jadi pedoman kita semua. Jadi apa yang tersebut disampaikan Pak Menteri ESDM itu baru simulasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil menuturkan, alasan ojek online bukan masuk pada kelompok yang digunakan masih boleh membeli BBM subsidi jenis Pertalite maupun Solar, lantaran kendaraan yang dimaksud digunakan untuk kegiatan usaha. Sementara, penyaluran BBM subsidi ini sejatinya diarahkan bagi penduduk yang benar-benar membutuhkan atau kendaraan transportasi publik.
Selain itu, Bahlil juga menduga bahwa bukan semua pengendara ojol merupakan pemilik asli kendaraan tersebut. Sebab menurutnya, ada sebagian kendaraan roda dua itu yang ternyata dimiliki orang lain kemudian mempekerjakan si pengendara ojol itu.
Bahlil juga membocorkan ,skema penyaluran BBM subsidi akan diberitahukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dijelaskan Bahlil, terdapat dua skema penyaluran BBM subsidi yaitu blending atau campuran.
Dimana, subsidi dijalankan dengan dua skema yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) lalu subsidi barang. Menurutnya, langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli rakyat sekaligus memverifikasi subsidi diberikan terhadap pihak yang digunakan benar-benar membutuhkan.





