Nasional

MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang pemilihan gubernur Kuansing

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan pasangan calon nomor urut 1 (satu), Suhardiman-Muklisin sah sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah Kuansing . Selanjutnya pasangan yang dimaksud akan dilantik pada 20 Februari 2025.

MK pada amar putusannya menolak permohonan paslon nomor urut 2 Adam – Sutoyo. Alasannya, paslon yang dimaksud tiada miliki kedudukan hukum atau legal standing pada mengajukan sengketa.

Pengacara pasangan Suhardiman- Muklisin, Rizki Junianda Putra mengaku bersyukur berhadapan dengan putusan MK. “Alhamdulillah, kita menang, MK mengabulkan eksepsi kami, juga pada masa kini rakyat kuansing telah terjadi resmi miliki Pimpinan Daerah kemudian Wakil Kepala Kabupaten definitif yang tersebut akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang,” Kata Poliang, hari terakhir pekan (7/2/2025).

Poliang menegaskan, langkah MK telah tepat lantaran memang sebenarnya tidaklah memenuhi ketentuan Pasal 158 pada mengajukan permohonan sengketa pilkada dan juga juga tak ada pelanggaran yang tersebut bersifat Terstruktur, Sistematis lalu Besar (TSM) sebagaimana yang mana didalilkan Pemohon.

“Dalam hal ini Mahkamah Konstitusi telah lama tepat pada menjatuhkan putusan, dari awal kita telah bantah serta uraikan bahwa Pemohon bukan miliki legal standing (kedudukan hukum) untuk mengajukan permohonan ini sebagaimana diatur di Pasal 158 lalu juga bukan benar dalil yang mana diuraikan Pemohon melalui pengacaranya Dody Fernando yang dimaksud menyatakan ada pelanggaran yang digunakan bersifat terstruktur sistematis juga masif,” ujarnya.

Poliang juga meminta untuk seluruh publik kuansing untuk tetap saja menjaga kesatuan dan juga persatuan pada negeri jalur.

“Saya mengucapkan terima kasih untuk semua pihak yang dimaksud telah lama mensupport perjuangan Bapak Suhardiman Ambi dan juga Bapak Muklisin. Ke depannya saya berharap untuk seluruh penduduk Kuansing untuk masih menjaga kesatuan dan juga persatuan. Mari sama-sama kita membantu bupati juga delegasi bupati pilihan penduduk ini di merancang Daerah Kuantan Singingi yang mana lebih banyak baik lagi ke depannya,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button