Opsen Pajak: Ancaman Bagi Industri Otomotif di tempat Tahun 2025?

JAKARTA – Rencana pemerintah memberlakukan opsen pajak pada Februari 2025 mendatang mendapat tanggapan serius dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Opsi pajak, yang mana merupakan pungutan tambahan pajak kendaraan bermotor hingga 66% dari pajak tahun sebelumnya, dikhawatirkan akan membebani rakyat serta menghambat pertumbuhan lapangan usaha otomotif.
“Kalau 12 persen kan kita telah sampaikan, orang kan waktu beli pakai kredit ya, rata-rata. Harusnya nggak terlalu berdampak. Opsen memang sebenarnya tadi saya sampaikan, itu mengganggu lah sedikit,” beber Kukuh Kumara, Sekretaris Gaikindo.
Penurunan Penjualan Mobil di tempat Tahun 2024
Kekhawatiran Gaikindo tidak tanpa alasan. Informasi menunjukkan bahwa pelanggan mobil di dalam Indonesia mengalami penurunan pada 2024, bahkan tanpa adanya kenaikan PPN 12% kemudian opsen pajak.
– Penjualan Wholesales: 865.723 unit (turun 13,9% dibandingkan tahun 2023)
– Penjualan Ritel: 889.680 unit (turun 10,9% dibandingkan tahun 2023)
Tantangan pada Tahun 2025
Dengan adanya kenaikan PPN 12% kemudian opsen pajak, Gaikindo pesimis pemasaran mobil baru di tempat Indonesia dapat mencapai hitungan 1 jt unit di dalam tahun 2025.
“Kita belum duduk bareng (penetapan target 2025), belum menghitung secara rinci, kalau tahun kemarin saja, tidak ada ada opsen kita satu jt semata tidaklah dapat. Tahun ini kita harapkan dengan model baru, dan juga sebagainya, dan juga perkembangannya ada opsen yang ditunda, kita kalau mau optimis dalam 900-an (ribuan),” ucap Kukuh.
Masyarakat Terbebani, Industri Tertekan
Opsi pajak berpotensi menciptakan efek domino yang digunakan negatif bagi lapangan usaha otomotif dalam Indonesia. Kenaikan nilai mobil akibat opsen pajak dapat menurunkan daya beli masyarakat, yang digunakan pada akhirnya akan berdampak pada penurunan pelanggan dan juga pertumbuhan bidang otomotif.
Dasar Hukum
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022: Mengatur tentang Hubungan Keuangan antara eksekutif Pusat serta eksekutif Daerah, yang tersebut menjadi dasar hukum penerapan opsen pajak.
Dampak Opsi Pajak terhadap Harga Mobil
Simulasi menunjukkan bahwa opsen pajak dapat meninggikan tarif mobil hingga puluhan jt rupiah, tergantung pada nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil tersebut.
Alternatif Kebijakan
Gaikindo mengusulkan agar pemerintah menunda penerapan opsen pajak atau mencari alternatif kebijakan lain yang mana tak membebani publik kemudian industriotomotif.






