P Diddy Bisa Kena Dakwaan Tambahan, Minta Sidang Pengadilan Dipercepat

JAKARTA – P Diddy akan diadili pada tahun depan pasca hakim mengonfirmasi tanggal sidang kasusnya terkait konspirasi pemerasan, perdagangan seks lalu prostitusi. Namun, ia sanggup kena dakwaan tambahan.
Sidang dijadwalkan oleh Hakim Subramanian pada 5 Mei 2025 sudah ada diketahui regu pengacara P Diddy . Namun, menurut TMZ, pasca hakim memberi tahu pengacara P Diddy tentang persidangan, jaksa federal kemudian mengungkap bahwa penyelidikan masih berlangsung serta dapat mengakibatkan dakwaan tambahan terhadap Diddy.
Hanya saja, P Diddy terus menyangkal semua tuduhan yang dimaksud dibuat terhadapnya lalu sudah memohon jaminan untuk ketiga kalinya sejak penangkapannya, walau ketika ini beliau mendekam dipenjara pada Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di tempat Brooklyn, New York.
P Diddy menghadapi 100 tuduhan pelecehan seksual (kombinasi tuntutan pidana dan juga perdata) serta terlihat pada pengadilan pada Kamis juga bertemu anggota keluarganya, termasuk ibunya, Janice Combs, kemudian putri kembarnya.
Janice sebelumnya telah dilakukan memberikan pernyataan dukungan untuk putranya, dengan menegaskan bahwa P Diddy “bukan monster”.
Kehadiran merekan muncul setelahnya laporan bahwa mereka itu telah lama mengunjungi rapper yang disebutkan di tempat penjara di apa yang mana dilaporkan TMZ sebagai reuni yang tersebut “emosional”.
Justin juga King Combs, yang hadir selama penggerebekan pada rumah Diddy, juga muncul pada pengadilan New York untuk menyokong ayah mereka.
Tim hukumnya mengungkapkan bahwa ia bukan dapat menanggapi setiap tuduhan yang tersebut tidaklah berdasar di apa yang mana telah lama menjadi sirkus media yang sembrono.
“Tuan Combs dengan tegas juga kategoris menyangkal sebagai klaim yang dimaksud salah lalu memfitnah bahwa ia telah lama melakukan pelecehan seksual terhadap siapa pun, termasuk anak di area bawah umur. Dia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan juga membela dirinya di dalam pengadilan, di dalam mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, tidak spekulasi,” kata pasukan pengacara P Diddy.






