P Diddy di dalam Penjara, King Combs Malah Berpesta Bersama sang Pacar

JAKARTA – Saat ini P Diddy dalam penjara terkait perkara pemerasan, perdagangan seks, pembohongan kemudian prostitusi. Namun, anaknya, Christian “King” Combs, nampaknya cuek dengan permasalahan yang dimaksud menimpa ayahnya itu.
Baru-baru ini, dikutipkan hotnewhiphop, King Combs terlihat bersatu sang pacar, Raven Tracy. Ia datang untuk membantu Tracy dalam sebuah acara untuk merek yang dibuatnya, Body by Raven Tracy. Keduanya tampak bersemangat, di dalam mana Tracy menuliskan arahan yang tersebut menyentuh hati tentang pasangannya di dalam Instagram Story.
“Kalian tahu aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku, aku mencintai kekasihku,” tulisnya. “Jangan main-main denganku,” tulis beliau lagi.
Tracy juga membagikan berbagai foto merek berdua bersama, dengan King tampak relatif bukan terpengaruh. Foto-foto itu muncul tepat setelahnya humas King, Linda Luna mendapati dirinya mendapat sejumlah reaksi keras melawan tanggapannya terhadap penangkapan Diddy.
“Kontroversi Diddy ini sungguh sangat disayangkan,” demikian pernyataan yang dimaksud dibagikannya di dalam Facebook.
“Saya bekerja dengan putranya, Christian, sebagai humasnya dalam bidang musik kemudian saya juga pernah bekerja dengan Justin. Saya telah rutin sama-sama Diddy. Saya pernah datang ke pesta serta pesta setelahnya serta saya tiada pernah mengamati apa yang dimaksud merekan klaim. Namun, saya merasa kemungkinan besar ia mencoba untuk berubah selama setahun terakhir, tetapi nampaknya telah terlambat serta pelanggaran masa lalunya telah terjadi terungkap lalu sekarang beliau harus menghadapi konsekuensinya,” tutur dia.
Diketahui, P Diddy sedang mengalami berbagai hambatan ketika ini. Pendiri Bad Boy Records itu ditangkap di area New York City setelahnya berbulan-bulan tuduhan kemudian tuntutan hukum yang tersebut mengejutkan.
Menurut TMZ, P Diddy didakwa dengan “konspirasi pemerasan, perdagangan seks dengan paksa, penggelapan atau paksaan, kemudian transportasi untuk terlibat pada prostitusi.” Jika terbukti bersalah, ia bisa saja menghadapi hukuman minimal 15 tahun atau maksimal seumur hidup di area penjara.






