PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa orang langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan dituduh perkara suap bersatu Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang tersebut kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Area Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak menyampaikan langkah hukum apa semata yang tersebut akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan segera menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terdakwa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan terdakwa ini terlalu terburu-buru kemudian prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang mana kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK semata-mata asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan di konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara di skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di dalam persoalan hukum korupsi,” ujar Guntur pada kegiatan Interupsi bertajuk ‘Sengketa pemilihan kepala daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tayang dalam iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan masyarakat jikalau dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi juga opini masyarakat pun akan berubah.
“Karena yang digunakan akan disebut nama-namanya juga bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, kemudian saya sudah ada menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang tersebut telah ada,” katanya.






