Pemkab Belitung operasikan pusat kuliner tematik

Tanjungpandan – eksekutif Daerah Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengoperasikan Belitung Food Court Mampau atau pusat kuliner tematik yang terletak pada jalan Sriwijaya, Kelurahan Parit, Tanjung Pandan.
Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan juga Tenaga Kerja, Syamsudin ke Tanjung Pandan, Mulai Pekan mengatakan, Belitung Food Court Mampau bermetamorfosis menjadi pusat jajanan kuliner representatif bagi masyarakat lalu wisatawan dalam area itu.
"Belitung Food Court Mampau hari ini secara resmi kami manfaatkan," katanya.
Menurut dia, Belitung Food Court Mampau merupakan inisiasi atau gagasan dari Kepala Kabupaten Belitung periode 2018-2023 yakni Sahani Saleh yang mana juga diundang untuk hadir di pada kegiatan peresmian hari ini.
Ia mengatakan, rencana konstruksi pusat kuliner itu memang sebenarnya telah direncanakan sejak jauh-jauh hari tepatnya pada 2017, bahkan anggaran sudah ada disiapkan namun terkendala status lahan.
"APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada ketika itu tiada bisa saja diturunkan atau terealisasi sebab legalitas lahan, ini untuk merefleksi sejarah singkat pembangunan struktur ini," ujarnya.
Disampaikan, rencana konstruksi pusat kuliner tematik yang dimaksud terus perjuangkan serta pada 2020 keluarlah tindakan Mahkamah Agung (MA) bahwa aset negara sebagai lahan yang disebutkan dikembalikan ke daerah.
"Inilah awal lalu cikal akan pemerintah area berkeinginan merancang fisiknya lalu pada 2017 sudah ada ada Detail Engineering Design (DED), sehingga pada anggaran pembaharuan APBD 2022 dibuatkan inovasi DED lalu kemudian untuk perkembangan fisik dijalankan pada tahun 2023," katanya.
Akhirnya, lanjut Syamsuddin, pada 2023 penyelenggaraan fisik Belitung Food Court Mampau 2024 sanggup dilaksanakan meskipun terdapat permasalahan.
"Semuanya mampu kami lewati hingga Belitung Food Court Mampau secara resmi sanggup dioperasikan pada hari ini," ujarnya.
Menurut Syamsudin, pusat kuliner tematik yang dimaksud diisi oleh 46 penyewa yang mana terdiri dari klaster coffee shop sejumlah sembilan penyewa, klaster makanan nusantara 12 penyewa, klaster jajanan kekinian 22, kemudian klaster makanan Belitung tiga penyewa.
"Mereka semuanya adalah hasil seleksi atau penjurian oleh tim independen secara terbuka, tak ada yang mana tertutup bahkan 10 pelaku UMKM Gedung Nasional Tanjung Pandan mampu kami tampung," katanya.
Dikatakan, berjumlah 46 pelaku UMKM yang digunakan menyewa area dalam Belitung Food Court Mampau sesuai dengan standar ketentuan yang dimaksud dilengkapi dengan Nomor Induk Berusaha, serifikat laik higiene sanitasi, juga sertifikat halal Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kami pastikan sebanyak-banyaknya 46 penyewa Belitung Food Court Mampau bersertifikat halal juga higienis jadi jangan khawatir," ujarnya.
Ia berharap, pusat kuliner tematik yang disebutkan mampu berubah menjadi lokasi yang mana representatif bagi para komunitas lalu wisatawan yang datang berkunjung.
"Kami berharap agar Belitung Food Court Mampau mampu meningkatkan pendapatan pelaku UMKM," katanya.
Artikel ini disadur dari Pemkab Belitung operasikan pusat kuliner tematik






