Penampakan Terpidana Mati Serge Areski Atloui Jelang Dipulangkan ke Prancis

JAKARTA – Terpidana berakhir perkara narkotika , Serge Areski Atloui tiba di area Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (4/2/2025) malam. Serge Areski akan dipulangkan ke negara asalnya Prancis untuk melanjutkan masa penahanannya.
Berdasarkan pantauan di dalam Terminal 2F, terlihat Serge Areskri mengenakan kemeja berwarna putih, celana jeans, dan juga topi. Ia juga terlihat menggunakan masker di area wajahnya.
Saat kedatangan di dalam Bandara Soekarno-Hatta, Serge juga terlihat dikawal ketat oleh beberapa petugas.
Sebagai informasi, Menteri Koordinator Lingkup Hukum, HAM, Imigrasi, lalu Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemindahan Serge Areski Atloui diadakan pasca pemerintahan Prancis menyepakati practical arrangements. Dia menuturkan, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia lalu akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
“Pemerintah Prancis sudah ada memberitahu kita bahwa terhadap perkara pidana yang mana mirip yang pada Indonesia, dijatuhi hukuman mati, dalam Prancis dihukum penjara selama 30 tahun maksimum,” kata beliau pada hari terakhir pekan (24/1/2025) lalu.
“Apakah nanti Presiden Prancis akan memberikan grasi atau apakah akan memberikan amnesti, ataukah akan memberikan apa pun kebijakan untuk mengempiskan misalnya sebab sampai jadi 30 tahun, atau tetap memperlihatkan dengan menghormati putusan Pengadilan Indonesia, itu sepenuhnya kita serahkan terhadap eksekutif Prancis,” katanya.






