Ditunjuk Jadi Wakapolri, Komjen Pol Ahmad Dofiri Punya Harta Rp7,3 Miliar

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Irwasum Polri Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri. Mutasi jabatan itu sebagaimana tercantum pada surat telegram Nomor:ST/2517/XI/KEP./2024, yang mana ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ahmad Dofiri menggantikan tempat Komjen (Purn) Agus Andrianto yang tersebut sekarang menjadi Menteri Imigrasi dan juga Pemasyarakatan.
Merujuk pada laman elhkpn.kpk.go.id, Ahmad Dofiri miliki kekayaan sebanyak Rp7.320.000.000. Jumlah yang dimaksud ia laporkan pada 1 Mei 2024 selaku Irwasum.
Kekayaan Dofiri terdiri dari lima bidang tanah serta bangunan yang tersebut tersebar di tempat Tangerang, Bandung Barat, juga Indramayu (warisan) yang nilainya mencapai Rp4.950.000.000.
Kemudian Dofiri memiliki kekayaan merupakan kendaraan yang mana terdiri dari Toyota Hard Top 1981 senilai Rp50 juta, Honda HRV 2018 seharga Rp250 juta, lalu Toyota Innova Zenix 2022 senilai Rp500 juta.
Dalam laporan kekayaan yang dimaksud dikelola KPK ini, Dofiri tercatat miliki kekayaan lainnya dalam bentuk harta bergerak Rp200.000.000, kas juga setara kas Rp1.370.000.000.
Dalam catatan kekayaan itu, Dofiri tak miliki surat berharga kemudian hutang. Dengan demikian, total kekayaan Dofiri senilai Rp7.320.000.000.






