Peran Korea Utara di Invasi Rusia ke negeri Ukraina

Kim Tae-hoon
Perwakilan Penggiat Hak Asasi Manusia Korea Utara
PADA dini hari tanggal 19 Juni 2024, pukul 2 pagi, Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, muncul di tempat Bandara Sunan, Pyongyang. Dalam suasana yang dimaksud tegang, sebuah pesawat mendarat, juga Presiden Rusia, Vladimir Putin, muncul.
Ini kali kedua Putin, sebagai pemimpin Rusia pertama yang mengunjungi Korea Utara. Kunjungan pertama pada tahun 2000. Pemimpin Rusia kembali ke negara itu 24 tahun kemudian, bahkan di tempat berada dalam keterlibatan Rusia pada konflik dengan negara Ukraina yang digunakan menarik perhatian dunia secara signifikan.
Meskipun kunjungan Kepala Negara Rusia cuma berlangsung sehari, kedua pemimpin berpartisipasi di kumpulan rencana yang dimaksud padat, termasuk upacara penyambutan resmi, parade jalanan, konser, juga Pertemuan Derajat Tinggi (KTT). Melanggar sanksi Dewan Ketenteraman PBB yang mana melarang menyebabkan kendaraan transportasi ke Korea Utara, Presiden Rusia menghadiahkan Kim Jong-un sebuah mobil mewah buatan Rusia. Kedua pemimpin bahkan menikmati jalan-jalan dengan mobil tersebut.
Puncak KTT bilateral yang dimaksud adalah penandatanganan “Perjanjian Kemitraan Penting Komprehensif.” Perhatian khusus warga internasional tertuju pada Pasal 4 di perjanjian tersebut, yang digunakan menetapkan bahwa “jika salah satu pihak memasuki keadaan peperangan sebab invasi militer, pihak lainnya akan segera memberikan bantuan militer juga bantuan lainnya.”
Ketentuan ini telah terjadi memunculkan kegelisahan mengenai keamanan Korea Selatan, mengingat gencatan senjata yang tersebut masih berlangsung dengan Korea Utara, juga peluang terganggunya keseimbangan kekuatan di dalam Asia Timur Laut.
Lebih lanjut, perjanjian yang disebutkan dapat menjadi dalih hukum bagi Rusia untuk mengimpor senjata, seperti peluru artileri, dari Korea Utara. Hal ini menghadirkan ancaman yang digunakan lebih besar nyata bagi Ukraina, yang digunakan masih berperang dengan Rusia.
Menurut Kementerian Perlindungan Nasional Korea Selatan, sekitar 12.000 kontainer yang diduga berisi peluru artileri telah lama dikirim dari Korea Utara ke Rusia antara Agustus 2023 serta Juli 2024. Sebagai imbalannya, Korea Utara dilaporkan memohonkan teknologi canggih dari Rusia untuk pengembangan senjata, termasuk satelit pengintaian. Transaksi ini jelas merupakan pelanggaran sanksi Dewan Keselamatan PBB terhadap Korea Utara.
Komunitas internasional telah lama memberlakukan sanksi pada berbagai sektor, termasuk keuangan, teknologi, serta perdagangan, untuk mengekang tindakan yang tersebut dilaksanakan oleh Rusia dan juga Korea Utara. Namun, kedua negara ini sebagian besar mengabaikan sanksi yang dimaksud lalu terus melakukan tindakan yang mana merugikan negara-negara tetangga demi mencapai tujuan mereka.
Akibatnya, seruan untuk penegakan hukum melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) semakin gencar sebagai sarana untuk memohonkan pertanggungjawaban rezim-rezim ini. Faktanya, kejahatan pertempuran yang dilaksanakan oleh Rusia dalam Ukraina, bersatu dengan keterlibatan Korea Utara, mungkin saja memenuhi ketentuan sebagai kejahatan di area bawah yurisdiksi ICC, bahkan tanpa melibatkan tindakan Dewan Security PBB.






