Lion Air Resmi Jadi Maskapai Haji 2025, Bersama Garuda Indonesia kemudian Saudi Airlines

JAKARTA – Dirjen Penyelenggaraan Haji lalu Umrah (PHU) Kementerian Agama ( Kemenag ) Hilman Latief menyatakan bahwa pihaknya telah lama melakukan proses seleksi penyedia transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H/2025 M. Hasilnya, ada tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan.
Hal ini dijelaskan Hilman Latief pada Rapat bersatu Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H pada Senayan, Jakarta, Hari Senin (6/1) kemarin.
Menurutnya, Kemenag telah lama melakukan proses seleksi penyediaan transportasi udara bagi jemaah haji 1446 H, berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 tahun 2024 tentang Pedoman Penyediaan Transportasi Udara Bebas Jemaah Haji 1446 H/2025 M.
“Dari beberapa maskapai yang tersebut sudah ada hadir atau telah kita undang, nampaknya ada dua maskapai di negeri lalu satu maskapai luar negeri yang digunakan secara administratif memenuhi aturan juga juga secara teknis,” terang Hilman Latief.
Dua maskapai di negeri adalah Garuda Indonesia kemudian Lion Group. Sementara, satu maskapai luar negeri adalah Saudi Airlines.
“Kami memiliki dasar, dalam antaranya adalah pengalaman yang mana dimiliki masing-masing maskapai, hal yang terkait dengan on time performance (OTP) kemudian lainnya, itu menjadi perhatian kita semua,” sebut Hilman.
Sementara, Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri melawan 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Grup Bimbingan Ibadah Haji lalu Umrah (KBIHU), dan juga 17.680 jemaah haji khusus.






