Jam Tangan Mewah Abdul Qohar Jadi Sorotan Netizen, Kejagung Persilakan KPK Dalami

JAKARTA – Jam tangan yang mana dipakai Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar ketika konferensi pers penjara Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) beberapa hari lalu menjadi sorotan netizen. Pasalnya, netizen mengungkapkan jam tangan Qohar mewah yang tersebut harganya dibanderol di dalam berhadapan dengan Rp500 juta.
Terlebih, kepemilikan jam tangan yang disebutkan tak tercantum di Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Abdul Qohar. Kejagung pun mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila ingin mendalami terkait jam tangan milik Abdul Qohar tersebut.
Diketahui sebelumnya, KPK melalui Deputi Sektor Pencegahan serta Monitoring, Pahala Nainggolan mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengecek kesesuaian aset yang dimaksud dengan LHKPN Abdul Qohar.
KPK juga mengindikasikan kemungkinan untuk meminta-minta klarifikasi segera dari Qohar terkait kepemilikan jam tangan mewah tersebut. “Kalau KPK mendalami silakan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Kamis (7/11/2024).
Kala disinggung perihal adanya klarifikasi dari internal Kejagung, Harli mempertanyakan apa yang mana perlu didalami. Sebab menurut dia, hal itu sudah ada dijelaskan oleh Abdul Qohar beberapa waktu lalu.
“Apa yang mana mau didalami? Beliau kan sudah ada menjelaskan pada depan kalian,” jelas dia.
Sebelumnya, Abdul Qohar mengklaim tak mengetahui merek jam tangan miliknya yang tersebut sekarang ini sedang diperbincangkan dalam berada dalam masyarakat. Dia mengklaim jam tangan itu sudah pernah diberi sejak lita tahun lalu dengan nilai tukar empat juta.






