Perdana, Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Ikan Kayu ke Korea Selatan

JAKARTA – Bea Cukai memfasilitasi ekspor perdana ikan kayu (katsuobushi) milik UD Rizky Fattah Katsuo Maluku Barokah ke negara tujuan Korea Selatan. Ekspor ini menyumbang devisa ekspor sebesar Rp578 jt rupiah. Dengan berat total 6,16 ton, komoditas ekspor ikan kayu ini dimuat ke pada kontainer dengan ukuran 20 feet dengan pelabuhan muat dengan syarat Ambon yang nantinya diangkut ke pelabuhan muat ekspor Tanjung Perak menuju Incheon, Korea Selatan.
Ekspor perdana katsuobushi ini dapat terlaksana berkat kolaborasi, sinergi, dan juga kordinasi beragam pihak, seperti Bea Cukai, Dinas Pertambangan juga Perdagangan Prov Maluku, Dinas Kelautan juga Perikanan Prov Maluku, Balai Karantina Ikan Makhluk Hidup lalu Tumbuhan Maluku, Badan Pengendalian juga Pengawasan Mutu Hasil Kelautan serta Perikanan Maluku, serta lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan menyatakan dengan adanya ekspor ini, diharapkan hasil laut di area Indonesia Timur khususnya Maluku seperti ikan kayu dapat menjadi komoditas ekspor unggulan dan juga dapat meningkatan kemungkinan pendapatan wilayah kemudian membuka lapangan kerja baru serta mensejahterahkan masyarakat.
“Melalui regu menyokong ekspor juga klinik ekspornya, Bea Cukai Ambon siap memberikan asistensi lalu dukungan terhadap pelaku UMKM untuk dapat melakukan ekspor juga menembus bursa Internasional,” ucapannya melalui keterangan resmi, Rabu (9/10/2024).
Katsuobushi merupakan makanan awetan berbahan baku ikan cakalang (katsuo). Katsuobushi merupakan materi dasar masakan Jepun lalu biasanya ditaburkan di dalam menghadapi hiyayako (tahu dingin), okonomiyaki juga takoyaki. Bahan dasar makanan ini kaya dengan vitamin B kompleks serta banyak mengandung inosine kemudian unsur umami, sehingga setiap saat digunakan sebagai bumbu dapur atau penyedap. Angka ekonominya yang tersebut tinggi menciptakan Katsuobushi sejumlah dilirik di dalam pangsa internasional, salah satunya di tempat negara Korea Selatan.






