Permohonan Isbat Nikah Ditolak, Rizky Febian kemudian Mahalini Harus Nikah Ulang!

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Agama Ibukota Selatan menolak permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian juga Mahalini. Apakah harus nikah ulang?
Humas Pengadilan Agama Ibukota Selatan, Suryana mengumumkan hasil putusan permohonan sidang isbat nikah Rizky Febian juga Mahalini ditolak oleh majelis hakim. Hal itu dikarenakan pernikahan merekan bukan memenuhi rukun nikah yaitu perihal wali nikah.
Dalam pernikahan yang dimaksud terungkap fakta bahwa yang dimaksud menikahkan Mahalini terhadap Rizky Febian bukanlah ayah kandung Mahalini, sebab ayah Mahalini berbeda agama dengannya. Meraka pun menunjuk individu ustadz bernama Yahya M.Y sebagai wali hakimnya.
“Nah pada di persidangan ditemukan fakta ternyata yang menikahkannya adalah ustad. Jadi ustad itu menikahkan mengatasnamakan dirinya sebagai wali hakim dikarenakan memang sebenarnya beliau (Mahalini) tidak ada punya wali,” kata Suryono di dalam Pengadilan Agama Ibukota Selatan, Hari Senin (25/11/2024).
Namun, wali hakim itu dianggap bukan sesuai dengan peraturan pemerintah. Pasalnya, wali hakim itu harus berasal dari Kantor Urusan Agama (KUA).
“Siapa yang tersebut ditunjuk wali hakim pada undang-undang itu itu ada di tempat di peraturan menteri agama bahwa wali hakim di area nomor 30 2005 bahwa yang dimaksud ditunjuk sebagai wali hakim itu adalah menteri agama kemudian delegasikan yang mana terakhir pelaksananya oleh kepala KUA. Itulah wali hakim,” jelas Suryono.
“Ya otomatis ditolak ditolak oleh sebab itu pernikahannya itu tiada memenuhi salah satu rukun nikah,” ujar beliau lagi.
Alhasil, pernikahan Rizky Febian juga Mahalini dinyatakan belum sah secara aturan agama dan juga negara. Mereka pun harus menikah ulang agar pernikahannya bisa saja dianggap sah secara agama dan juga tercatat di area negara.
“Makanya pasti jalan keluarnya seperti itu supaya ia mendapatkan buku nikah, supaya pernikahannya juga baik sah menurut aturan agama, aturan negara, mampu dibuktikan ya, harus nikah ulang seperti itu,” ujar Suryono.





