Komdigi: Oknum Pegawai yang dimaksud Terlibat Judi Online Diduga Lebih dari 11 Orang

JAKARTA – Jumlah oknum pegawai Komdigi yang tersebut terlibat pada perkara judi online agaknya akan datang terus bertambah. Ini adalah disampaikan oleh Menteri Komunikasi juga Digital Meutya Hafid.
Menurut Meutya, jumlah keseluruhan oknum pegawai yang dinonaktifkan dikarenakan terlibat tindakan hukum judi online (judol) mungkin saja bertambah seiring proses penyidikan lebih besar lanjut dari kepolisian.
“Yang sudah ada terverifikasi hingga pada waktu ini masih 11 orang. Namun demikian tak tertutup kemungkinan penonaktifan yang digunakan akan diadakan bertambah,” ujar Meutya di rapat kerja perdana dengan Komisi I DPR RI, pada Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, kemarin seperti dilansir Antara.
Hingga pada waktu ini 11 pegawai sudah pernah dinonaktifkan pasca terverifikasi terlibat di perkara tersebut.
Apa sebenarnya yang mana dilaksanakan 11 pegawai Kominfo itu? Ternyata, dia ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang untuk melindungi beberapa situs judol dari pemblokiran.
Tugas mereka sebenarnya adalah melakukan atau mengecek web-web judi online. Lalu, diberi kewenangan penuh untuk memblokir.
Alih-alih memblokir, dia menyalahgunakan kekuasaan dengan cara menerima suap dari pemilik situs judi agar tidaklah diblokir.
Oknum pegawai Komdigi terebut melancarkan aksinya dengan menyewa ruko tiga lantai untuk dijadikan kantor satelit judi online di tempat tempat Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Pusat Kota Bekasi, Jawa Barat.
Meutya mengatakan, pihaknya belum sanggup menegaskan kapan kemudian sejauh mana perkara ini akan bergulir, namun siap menghadapi segala kemungkinan yang digunakan terjadi.
Kementeriannya juga mengaku memberi akses penuh untuk aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.
Seluruh pegawai Kemenkomdigi juga sudah diinstruksikan membantu penuh upaya aparat penegak hukum agar perkara ini terungkap dengan terang benderang.






