Tragedi Serangan negeri Israel berhadapan dengan Palestina, PBNU Instruksikan Doa Qunut Nazilah

JAKARTA – Setahun serangan tanah Israel terhadap Palestina juga meningkatnya situasi di dalam Timur Tengah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menginstruksikan membaca doa qunut nazilah. Instruksi ini dibagikan melalui surat edaran PBNU, Kamis (10/9/2024).
Instruksi yang dimaksud tertuang di area pada Nomor 2523/PB.01/A.I.01.47/99/10/2024 ketika Rapat Harian Syuriyah kemudian Tanfidziyah, dalam Lantai 8 Gedung PBNU, Ibukota Pusat.
“Mencermati eskalasi konflik pada Timur Tengah pasca satu tahun berlangsungnya serbuan negara Israel ke Palestina, dengan ini kami komunikasikan bahwa PBNU pada Rapat Harian Syuriyah dan juga Tanfidziyah pada tanggal 3 Rabiāul Akhir 1446 H/6 Oktober 2024 M antara lain memutuskan: satu, menginstruksikan untuk seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk menggalakkan kembali pelaksanaan Qunut Nazilah,” dikutipkan dari surat edaran PBNU.
Surat edaran berbentuk imbauan yang disebutkan ditandatangani oleh Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Katim Aam KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf lalu Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Dalam edaran tersebut, terdapat pula pedoman yang dimaksud perlu diadakan oleh warga NU lalu publik pada umumnya, seperti:
a. Doa Qunut Nazilah agar dibaca pada rakaat terakhir di setiap shalat fardhu, termasuk Shalat Jumat
b. Doa Qunut Nazilah yang dimaksud bukan didahului dengan Doa Qunut yang digunakan pada umumnya dibaca waktu Subuh
c. Khusus ketika dibaca pada Shalat Subuh, maka Doa Qunut Nazilah dibaca setelahnya Doa Qunut Subuh.
“Selain itu, PBNU juga mendoakan agar otoritas Republik Indonesia senantiasa diberikan kekuatan untuk secara terus menerus berkontribusi pada mengupayakan penyelesaian yang adil menghadapi konflik negara Israel kemudian Palestina sesuai hukum serta kesepakatan internasional yang tersebut ada,” jelasnya.
Tidak semata-mata itu, PBNU mengundang seluruh warga NU menggalang dana kemanusiaan guna membantu warga Palestina (termasuk menyisihkan sebagian Dana Infaq Jumat) untuk kemudian disalurkan melalui Lembaga Amil Zakat, Infaq kemudian Shaqadah Nahdlatul Ulama (NU Care-LAZISNU).
“Hal itu merupakan bagian dari solidaritas kemanusiaan kemudian perwujudan ukhuwah basyariyah (human fraternity),” tutup surat edaran tersebut.






