pemilihan kepala daerah 2024, Anggota DPR Widya Pratiwi Harap Polri Netral serta Jaga Marwah Institusi

JAKARTA – pemilihan kepala daerah Serentak 2024 tinggal menghitung hari. Jelang pemungutan suara, dinamika urusan politik di tempat wilayah menjadi perhatian serius, khususnya mengenai integritas Polri .
Anggota Komisi III DPR Widya Pratiwi mengatakan, Polri harus mampu menjaga jalannya Pemilihan Kepala Daerah berlangsung secara adil. Polri harus bebas dari kepentingan urusan politik praktis.
”Polri harus mampu menjamin kemudian menegaskan berbagai tindakan pemanggilan, pemeriksaan hingga penetapan dituduh yang digunakan terjadi di dalam tingkat daerah, khususnya Maluku di masa tahapan pilkada adalah tindakan yang digunakan murni merupakan law enforcement lalu bebas dari kepentingan kebijakan pemerintah praktis,” kata Widya ketika Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolri kemudian jajaran Kapolda se-Indonesia di dalam Gedung DPR Senayan, Jakarta, Awal Minggu (11/11/2024).
Menurut legislator Dapil Maluku itu, pada praktiknya banyak ditemui hukum disalahgunakan menjadi alat untuk memberikan tekanan politik. Menekan salah satu paslon juga memfasilitasi paslon lain.
“Penyalahgunaan kewenangan semacam ini tentunya menjadi ekses buruk hingga menyebabkan konflik of interest kemudian berdampak pada kepercayaan masyrakat untuk institusi Polri,” jelasnya.
Politikus PAN itu berharap Polri sebagai institusi negara mampu menyebabkan borderline untuk seluruh jajarannya di tempat tingkat daerah. Hal itu agar Polri tetap memperlihatkan berpegang pada netralitas serta profesionalitas sehingga dapat menciptakan ruang demokrasi yang digunakan fair.
“Ini harus dipertegas di dalam pada forum ini. Sehingga menjadi warning untuk oknum Polri pada tingkat tempat agar tak menggunakan institusi sebagai sarana untuk memfasilitasi kepentingan kebijakan pemerintah pribadi dan juga mengorbankan hormat institusi,” ungkapnya.
Widya yakin netralitas serta profesionalitas institusi Polri adalah kemewahan yang mana tak kemungkinan besar dapat ditukar dengan tawaran kebijakan pemerintah ataupun kepentingan subjektif. “Saya pribadi mantan Bhayangkari yang tersebut sudah ada bertahun-tahun berada dalam lingkungan Polri pada mendampingi suami saya. Untuk itulah, maka telah menjadi tanggung jawab moril bagi saya untuk menjaga hormat institusi Polri,” imbuhnya.






