Polisi Pastikan Lolly Tidak Dibius ketika Diserahkan ke Keluarga, Tanpa Paksaan

JAKARTA – Polisi meyakinkan Lolly, anak Nikita Mirzani tak dibius pada waktu diserahkan ke keluarga. Hal ini disampaikan untuk menanggapi tuduhan yang tersebut dilontarkan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution menyatakan dugaan bahwa Lolly dibius pada waktu dipindahkan dari Rumah Sakit Polri Kramatjati. Ia mengatakan tindakan yang disebutkan dijalankan untuk menghindari perlawanan dari Lolly. Remaja yang disebutkan diketahui dipindahkan pada Jumat, 17 Januari 2025.
Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan Kompol Nurma Dewi mengungkapkan bahwa penyerahan Lolly diadakan sesuai dengan prosedur hukum yang mana berlaku. Perwakilan keluarga yang digunakan menerima remaja itu adalah kakak dari Nikita Mirzani dengan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
“Dari penyidik menyerahkan dengan apa adanya. Bukan ada pemaksaan yang dimaksud diberikan dari penyidik ke kuasa hukum lalu budenya,” kata Nurma di tempat Polres Metro DKI Jakarta Selatan belum lama ini.

Foto/istimewa
Penyerahan ini dijalankan pasca proses pemeriksaan psikologis Lolly dalam Rumah Sakit Polri dinyatakan selesai. Menurut Nurma, pihak rumah sakit menghubungi penyidik pasca pemeriksaan rampung, yang tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemberitahuan terhadap pihak keluarga.
“Dari Rumah Sakit Polri menghubungi penyidik bahwa pemeriksaannya telah selesai. Kemudian penyidik menghubungi NM selaku orang tuanya, yang datang adalah kuasa hukum dan juga bude dari pada LM,” jelasnya.
Sementara, ketika ditanya mengenai hasil tes psikologis pemilik nama asli Laura Meizani ini, Nurma mengaku belum sanggup memberikan komentar lebih lanjut lanjut. “Hasilnya masih di dalam rumah sakit, di dalam ahlinya tentunya,” ujarnya.






