KPK Sebut Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah Ayah Lady Aurelia Perlu Waktu Seminggu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan proses analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Badan Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar), Dedy Mandarsyah selama satu pekan.
Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan terkait waktu yang dimaksud dibutuhkan untuk menganalisis LHKPN Dedy yang dimaksud menjadi sorotan sebab ulah anaknya. “Satu minggu (waktu analisis),” kata Nainggolan, Hari Minggu (15/12/2024).
Dalam proses tersebut, KPK akan menelisik keabsahan laporan kekayaan bagi pengurus negara tersebut. Pahala menegaskan, tidaklah menyembunyikan kemungkinan pihaknya akan memanggil yang tersebut bersangkutan jikalau ditemui kejanggalan untuk dimintai klarifikasi.
Sebelumnya, KPK berada dalam menelisik harta kekayaan Kepala BPJN Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah. Deddy diduga merupakan ayah dari Lady Aurelia Pramesti.
“Saat ini sedang dijalankan analisis awal terlebih dahulu, oleh Direktorat LHKPN KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Sabtu, 14 Desember 2024.
Perlu diketahui, nama Dedy Merdansyah menjadi sorotan pasca manusia dokter koas di dalam Palembang bernama M Lutfi dihajar pria berbaju merah di area toko kue yang digunakan berlokasi di area Jalan Demang Lebar Daun, Perkotaan Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Peristiwa bermula pada waktu Sri Meilina yang tersebut merupakan ibu dari Lady Aurelia Pramesti (LAP) bertemu dengan Luthfi guna mendiskusikan ketidakpuasan sang anak terkait jadwal jaga dokter koas. Ibunda Lady awalnya menghadirkan dokter koas Luthfi untuk bertemu juga berbincang perihal jadwal jaga koas anaknya.
Tak disangka, pertemuan itu berakhir ricuh dengan munculnya pria berkaus merah yang dimaksud disebut sebagai sopir Lady Aurelia. Pria berkaus merah yang disebutkan memukul Luthfi sampai berdarah.
Setelah viralnya video tersebut, warganet berjuang mengulik latar belakang dari Lady Aurelia. Di antaranya muncul sosok pejabat yang digunakan diduga sebagai ayah dari mahasiswi tersebut, yaitu Dedy Mandarsyah.
Saat ini, Datuk pelaku pemukulan telah terjadi ditetapkan sebagai terdakwa oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Tersangka terbukti melakukan pemukulan pada bagian kepala, pipiki, lalu cakaran pada leher. Polisi juga telah mengamankan barang bukti merupakan kamera pengawas.






