Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Cek Daftar Penerimanya

JAKARTA – otoritas secara resmi sudah pernah menyalurkan pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Diungkap Menteri Pertanian ( Mentan ) Andi Amran Sulaiman, para petani dalam seluruh Indonesia telah dapat menebus pupuk subsidi dengan nilai terjangkau di area kios-kios resmi.
Dalam keterangan resminya, Mentan Amran menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi ini diperuntukkan bagi petani di dalam subsektor flora pangan (padi, jagung, kedelai), hortikultura (cabai, bawang merah, bawang putih), juga perkebunan (tebu rakyat, kakao, kopi).
Mentan juga menyatakan luas lahan yang mendapatkan alokasi pupuk subsidi maksimal adalah 2 hektare, termasuk petani yang tersebut tergabung di Lembaga Komunitas Desa Hutan (LMDH) atau Perhutanan Sosial.
“Ini bukanlah hanya saja tentang pupuk, tetapi tentang masa depan ketahanan pangan Indonesia. Dengan pupuk yang dimaksud tersedia tepat waktu, petani dapat memulai musim tanam dengan keyakinan penuh,” kata Menteri Andi Amran dikutipkan hari terakhir pekan (3/1/2025).
Mentan sendiri mengklaim, penyaluran pupuk subsidi yang digunakan biasanya mengalami keterlambatan juga berbagai kendala, sekarang berhasil berjalan sesuai jadwal. Keberhasilan ini menurutnya tiada lepas dari komitmen kemudian perhatian besar Presiden Prabowo Subianto di area sektor pertanian.
Mentan Amran menyampaikan presiden telah terjadi memberikan berbagai stimulus untuk memverifikasi permintaan petani terpenuhi, termasuk di penyederhanaan skema penebusan pupuk subsidi kemudian alokasi yang mana lebih besar terencana.
Penyaluran pupuk bersubsidi yang dimaksud tepat waktu ini dinilainya menjadi tonggak penting di meningkatkan produktivitas pertanian nasional.Untuk diketahui, pada tahun 2025, skema penebusan pupuk subsidi telah terjadi disederhanakan untuk menegaskan distribusi lebih banyak efisien kemudian transparan.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 644/KPTS/SR.310/M.11/2024, pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 9,5 jt ton. Alokasi yang disebutkan terbagi menjadi Urea 4,6 jt ton, NPK 4,2 jt ton, NPK Kakao 147.000 ton, kemudian Organik 500.000 ton.






