Iwakum Resmi Berbadan Hukum, Eddy Hiariej: Harus Mampu Berperan Krusial

JAKARTA – Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) menekankan pentingnya peran Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) pada memberikan informasi hukum yang tersebut kredibel untuk publik. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengesahan Iwakum sebagai perkumpulan berbadan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum .
“Iwakum juga dapat memberikan peran strategis dan juga partisipasi besar sebagai kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum dan juga barang hukum pemerintah dan juga DPR,” ujar Eddy pada Jakarta, Hari Jumat (7/2/2025).
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga berharap Iwakum dapat terus mengedukasi rakyat dengan menghadirkan narasumber yang digunakan kompeten pada isu-isu hukum aktual.
Iwakum resmi memperoleh legalitas berdasarkan Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0000743.AH.01.07.TAHUN 2025. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil mengumumkan pengesahan ini sebagai tonggak penting pada menguatkan peran organisasi yang tersebut menaungi wartawan hukum di dalam Indonesia.
“Kami bersyukur bahwa Iwakum pada masa kini miliki dasar hukum yang digunakan kokoh sebagai perkumpulan resmi. Legalitas ini menjadi amanah untuk terus berkontribusi di dunia pers, khususnya dalam bidang hukum,” katanya.
Dengan legalitas tersebut, Iwakum akan lebih banyak leluasa di melaksanakan berbagai program, termasuk advokasi anggota, peningkatan kompetensi wartawan hukum, juga edukasi rakyat terkait isu hukum.
Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono mengatakan, Iwakum bertekad mendirikan sinergi dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, dan juga rakyat sipil untuk mengupayakan transparansi, keadilan, kemudian supremasi hukum melalui pemberitaan yang berkualitas.






