Dukung Kesetaraan Gender, Komposisi SDM Wanita BNI Capai 52%

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk ( BNI ) menegaskan komitmennya pada pemberdayaan perempuan pada lingkup perusahaan maupun secara nasional. Di lingkup perusahaan, kesetaraan gender di area ruang kerja BNI terlihat dari komposisi pegawai yang tersebut pada waktu ini mencapai 52,01% jika dibandingkan dengan dengan pegawai laki-laki sebesar 47,99%.
“BNI menerapkan kesetaraan gender sebagai bagian dari penguatan SDM, di area mana gender tidak ada menjadi penghalang bagi perempuan untuk terus berkarya kemudian berkontribusi untuk bangsa,” ungkap Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo pada keterangan resmi, Kamis (23/1/2025).
Tak belaka lebih tinggi besar dari segi komposisi, lebih tinggi dari 25% pegawai perempuan dalam BNI juga tercatat menjabat dengan kedudukan sebagai SVP. Langkah ini disebut selaras dengan inisiatif Kementerian BUMN di menggalang acara Asta Cita untuk menguatkan perkembangan sumber daya manusia (SDM).
Okki menjelaskan, BNI menerapkan kebijakan Accelerated Career Track untuk menyokong kemajuan karier talenta perempuan dan juga meningkatkan keterwakilan mereka itu di area tingkat kepemimpinan. “Kebijakan ini berhasil menambah proporsi talenta perempuan di dalam level pimpinan dari 30,9% pada 2023 menjadi 31,2% di dalam 2024,” tuturnya.
BNI, lanjut dia, juga menerapkan sarana Employee Assistance Rencana untuk menggalang kebugaran holistik pegawai termasuk fisik, mental, sosial, kemudian finansial juga penerapan kebijakan flexible working arrangement.
Okki menambahkan, perseroan juga mempunyai Srikandi BNI sebagai wadah kreativitas bagi pegawai BNI untuk merancang kesadaran tentang perkembangan karier berbasis kompetensi lalu performance pegawai tanpa membedakan status gender. Wadah ini merupakan salah satu wujud komitmen BNI untuk mengimplementasikan semangat kepemimpinan perempuan.
Dia menegaskan, BNI berazam untuk menciptakan lingkungan kerja yang dimaksud saling menghormati dengan menolak segala bentuk pelecehan lalu perbuatan diskriminatif di tempat tempat kerja atau di aktivitas yang dimaksud berkaitan dengan pekerjaan. “BNI tidaklah menoleransi segala bentuk pelecehan serta perbuatan diskriminatif,” tandasnya.






