UMP 2025 Naik 6,5%, Menko Airlangga Diperintah Prabowo Bentuk Satgas PHK

JAKARTA – Presiden RI, Prabowo Subianto menginstruksikan agar Kementerian Koordinator Lingkup Perekonomian (Kemenko Perekonomian) dan juga Kementerian terkait membentuk membentuk Satuan Tindakan Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ), menyusul kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2025 sebesar 6,5%.
Rencana yang disebutkan merupakan respons pemerintah terhadap peluang PHK yang tersebut diambil perusahaan terhadap karyawan atau pekerja. Rencana ini diungkapkan Menteri Koordinator Sektor Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto.
Menurutnya Satgas akan meninjau kemudian mengkaji fundamental setiap industri, pasca UMP 2025 resmi dinaikan di tempat level 6,5%.
“Pemerintah akan memproduksi Satgas terkait dengan PHK, sehingga yang mana kita lihat adalah fundamental industrinya, jadi nanti kita akan pelajari di tempat sana,” ujar Menko Airlangga pada waktu mengunjungi rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin dalam kawasan Ibukota Indonesia Selatan, Hari Minggu (1/12/2024).
Soal waktu pembentukan Satgas PHK, Airlangga belum merinci lebih lanjut jauh. Kendati begitu, beliau menegaskan bahwa pemerintah terus menggerakkan perkembangan dunia usaha serta menekan total kemiskinan pada Tanah Air.
“Sesuai dengan apa yang digunakan diprogramkan oleh pemerintah, oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto, yaitu tekan kemiskinan juga memacu perkembangan ekonomi,” paparnya.
Presiden Prabowo sebelumnya telah mengumumkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5%. Kepala Negara menyebut, kesejahteraan buruh merupakan hal penting kemudian terus diperjuangkan.
Upah minimum merupakan jaring pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang mana bekerja di area bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan keperluan hidup layak. “Untuk itu penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperlihatkan memperhatikan daya saing usaha,” ucap Prabowo.






