KBRI tinjau serangkaian repatriasi WNI bermasalah di Kamboja

Ibukota – Kedutaan Besar Republik Negara Indonesia (KBRI) Phnom Penh mengunjungi Pusat Detensi Polisi dalam Perkotaan Sihanoukville pada Provinsi Preah Sihanouk, Kamboja, guna meninjau perkembangan penanganan perkara 21 WNI bermasalah yang menjalani rute repatriasi/deportasi dari negara tersebut.
Melalui siaran pers dalam Jakarta, Sabtu, KBRI Phnom Penh mengungkapkan senantiasa menghormati rute hukum otoritas Kamboja di penanganan tindakan hukum warga asing yang dimaksud bermasalah.
Namun demikian, pihaknya berharap agar hak-hak dasar WNI setiap saat dilindungi serta tahapan kepulangannya oleh otoritas Kamboja, diantaranya Kepolisian kemudian Imigrasi, dapat dipercepat.
Dalam perjumpaan dengan Kepala Pusat Detensi Polisi Sihanoukville, KBRI juga menegaskan kembali komitmennya untuk meyakinkan proteksi hak-hak WNI juga mengupayakan percepatan serangkaian pemulangan ke Indonesia.
Sebelumnya semua 21 WNI itu diamankan Kepolisian Kamboja berdasarkan laporan dari KBRI Phnom Penh dan juga banyak "perusahaan" yang mana terindikasi melakukan aktivitas ilegal kecurangan online di dalam wilayah Provinsi Preah Sihanouk.
Selama kunjungan, perwakilan KBRI meninjau secara langsung situasi para WNI yang digunakan ditahan, yang tersebut semuanya pada keadaan sehat walafiat lalu aman.
KBRI turut menyerukan bantuan logistik untuk para WNI sebagai bentuk perhatian dan juga dukungan selama mengantisipasi rute administrasi kepulangan.
Selain itu, KBRI Phnom Penh juga mengunjungi Shelter Ministry of Social Affairs, Veterans and Youth Rehabilitation (MSVY) Sihanoukville untuk menemui salah satu WNI rentan, yang tersebut mengalami gangguan mental kejiwaan, berhadapan dengan nama AW yang digunakan berasal Sulawesi Utara.
Kasus AW dilaporkan oleh Kepolisian juga MSVY Kamboja ke KBRI Phnom Penh pada 25 April kemudian sempat berubah jadi perhatian umum dalam tanah air di beraneka platform digital media sosial.
Setelah menjamin status psikologis AW yang relatif stabil lalu dilaksanakan serah terima, AW secara langsung dievakuasi ke Phnom Penh untuk menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari serangkaian pra-repatriasi, menurut pernyataan tersebut.
KBRI Phnom Penh selanjutnya akan mengatur lalu mendampingi tahapan pemulangan AW ke Indonesia.
KBRI Phnom Penh memaparkan akan terus memberikan pendampingan penuh untuk para WNI yang tersebut bermasalah di beraneka wilayah Kamboja agar proses repatriasi dia dapat berjalan dengan cepat, aman lalu sesuai ketentuan hukum yang tersebut berlaku.
Artikel ini disadur dari KBRI tinjau proses repatriasi WNI bermasalah di Kamboja






