100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan penduduk (Dumas) yang mana masuk. Ini adalah disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, pada waktu memberikan laporan kinerja untuk Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen serta 100 persen pengaduan yang disebutkan sudah pernah berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di dalam Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi lalu memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan penduduk telah dilakukan ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, juga audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang disebutkan terdapat pengaduan yang mana tiada dapat ditindaklanjuti sebab pelapor dan/atau terlapor tidak ada jelas kemudian tak dapat dikonfirmasi, dan juga secara materi tidaklah berkadar pengawasan serta tidak kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang dimaksud tak berkadar pengawasan juga bukanlah menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% dijalankan konfirmasi/ klarifikasi baik untuk pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran menghadapi Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk diadakan audit investigasi teristimewa terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, kemudian pelanggaran kepegawaian lainnya yang ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang tersebut tak dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang dimaksud terbukti melakukan pelanggaran. “Kami sudah pernah merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih pada tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi rakyat di mengambil bagian mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita sudah berhasil menjadikan rakyat sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus menguatkan integrasi sistem dengan berbagai wadah teknologi untuk melakukan konfirmasi akses yang dimaksud lebih besar luas juga mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






