Sah! Anggaran Kementerian Keuangan Dipangkas Rp8,9 Ribu Miliar

JAKARTA – Anggaran Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) tahun 2025 resmi dipangkas sebesar Rp8,99 triliun. Pemangkasan anggaran yang dimaksud diajukan Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani lalu telah terjadi disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sri Mulyani mengungkap, bahwa pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya sebesar Rp53,19 triliun dipangkas Rp8,99 triliun. Dengan begitu anggaran Kemenkeu di dalam tahun 2025 ini berada pada bilangan bulat Rp44,20 triliun.
“Pimpinan lalu para anggota Dewan Komisi XI yang mana kami hormati, kami mohon persetujuan pagu anggaran Kemenkeu efisiensinya Rp8,99 triliun,” kata Menkeu pada Rapat Kerja dengan DPR dalam Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Menkeu merinci, efisiensi anggaran dilaksanakan pada lima program. Pertama adalah pada kebijakan fiskal yang dimaksud dipotong Rp47,35 miliar dari Rp59,1 miliar, sehingga untuk kebijakan fiskal menjadi cuma Rp11,84 miliar.
Kemudian pengelolaan penerimaan negara dijalankan efisiensi sebesar Rp716 miliar menjadi Rupiah 1,67 triliun dari pagu Mata Uang Rupiah 2,38 triliun. Proyek lainnya yang mana terkena efisiensi adalah pengelolaan belanja negara sebesar Rp37,18 miliar dari Rp45,45 miliar menjadi Rp8,27 miliar.
Efisiensi anggaran juga berlaku bagi kegiatan pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan juga risiko diadakan efisiensi sebesar Rp137,78 miliar. Sehingga pagu yang tersebut semula sebesar Rp238,13 miliar pada masa kini menjadi Rp100,35 miliar.
Terakhir pemangkasan juga diadakan pada acara dukungan manajemen sebesar Rp8,05 triliun menjadi Rp42,21 triliun dari pagu sebesar Rp50,46 triliun.
Kendati demikian, Sri Mulyani melakukan konfirmasi program-program pemerintah yang melayani rakyat juga juga bantuan sosial tidak ada akan menjadi korban kebijakan efisiensi anggaran.
“Pelayanan masyarakat tidak ada dikorbankan, berbagai target-target tiada akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tidaklah dikurangkan sejenis sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
“Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang digunakan melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya sudah ada sangat eksplisit tidak ada dipengaruhi,” lanjutnya.






