Wamenag Maklumi Ormas Minta THR: Budaya Sejak Dulu, Nggak Perlu Dipersoalkan

JAKARTA – Wakil Menteri Agama ( Wamenag ) Muhammad Syafi’i memohon warga tidak ada mempersoalkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mana memohon Tunjangan Hari Raya ( THR ) ke para pelaku bisnis mendekati Lebaran. Menurutnya, THR telah menjadi bagian dari budaya sejak dulu kala.
Pernyataan Wamenag ini sibuk diperbincangkan di area media sosial, salah satunya disitir dari akun Instagram @medsos_rame. Menurut informasi, pernyataan itu diungkapkan Wamenag setelahnya hadir di acara dalam Asrama Haji Pondok Gede pada Rabu (19/3/2025).
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Nggak perlu dipersoalkan,” kata Syafi’i dikutip, Selasa (25/3/2025).
Pada kesempatan itu, Syafi’i berkelakar terkadang ormas-ormas yang dimaksud mendapatkan THR, terkadang juga tidak ada mendapatkannya. “Ya kemungkinan besar ada yang mana lebih banyak ada yang mana kurang, dan juga sebagainya. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” ucapannya sembari tertawa.
Sebelumnya, Surat Edaran dari sebagian ormas yang digunakan meminta-minta THR untuk pelaku usaha telah dilakukan menjadi sejumlah berita di dalam media sosial pada beberapa hari terakhir. Fenomena ini, yang dimaksud setiap saat muncul setiap tahun mendekati Hari Raya Idulfitri serta menjadi sorotan publik.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memohonkan penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap ormas yang meminta-minta THR secara paksa untuk pelaku industri, lantaran pemaksaan yang dimaksud diadakan merusak lingkungan bisnis.
Ketua Sektor Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam menyatakan bahwa ormas dapat meminta-minta THR dari pelaku usaha, tetapi tak boleh memaksakannya. “Ya minta boleh-boleh saja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi kerelaan masing-masing pelaku usaha,” ucap Bob.
Bob menyatakan, tindakan premanisme yang melibatkan pemaksaan dan juga pemblokiran dapat berdampak pada lingkungan bisnis. Sebab itu, ia meminta-minta penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap anggota ormas tersebut.
“kita berharap aparat itu bisa saja selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya merek yang mana memaksa itu harus ditindak,” katanya.






