Satu Permintaan Vadel Badjideh dalam Penjara Kasus Dugaan Asusila Anak Nikita Mirzani, Bukan tentang Lolly

JAKARTA – Vadel Badjideh ditetapkan sebagai terdakwa perkara dugaan asusila terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly alias Laura Meizani Nasseru Asry. Pihak kepolisian pun dengan segera menahan Vadel Badjideh selama 20 hari ke depan, terhitung Kamis (13/2/2025).
Penahanan Vadel Badjideh ini sebagai langkah untuk kepentingan penyidikan tambahan lanjut guna memverifikasi kelancaran proses hukum yang dimaksud sedang berjalan.
Kondisi terkini Vadel Badjideh menimbulkan penasaran umum setelahnya ditetapkan sebagai terdakwa dan juga mendekam dalam rumah tahanan Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan pada Kamis (13/2/2025).
Razman Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menjelaskan kondisi kliennya itu. Dia mengklaim Vadel terlihat tenang ketika ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ada satu permintaan ketika beliau ditahan.
“Dia semata-mata minta merokok terhadap penyidik serta ia dikasih merokok. Semua administrasi diurusi oleh Rahmat,” kata Razman Nasution.
Razman kemudian menyinggung nasib kliennya setelahnya menjadi terdakwa dugaan asusila anak pada bawah umur. Dia mengatakan, dancer 19 tahun yang mana akan ditahan selama 20 hari ke depan serta ia akan tetap saja mendampingi kliennya itu.
“Saya masih memberikan bantuan hukum pada keluarga Vadel,” ucap Razman.
Sebelumnya, Plh Kasi Humas Polres Metro Ibukota Selatan, AKP Nurma Dewi menyatakan Vadel diperiksa didampingi kelompok kuasa hukum dan juga keluarganya.
“Vadel pada kondisi sehat, kita mintai keterangan dari 53 pertanyaan semua dijawab jelas dari saksi sekarang statusnya tersangka,” kata Nurma Dewi di area kantornya pada Kamis (13/2/1025) malam.






