Berantas TPPO di tempat ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Kegunaan Kerja Sama

JAKARTA – Untuk memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Kawasan ASEAN atau Asia Tenggara, diperlukan kerja mirip antar negara. Hal ini ditegaskan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, kemudian Security (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
Pandangan ini disampaikan Menko Polhukam pada waktu mengunjungi konferensi ASEAN Political Security Community Council (APSC) ke-28 pada Laos, Selasa (8/20/2024).
“ASEAN perlu menindaklanjuti dan juga memberikan kesepakatan khusus terhadap ASEAN Leaders Declarations on Combating in Persons Caused by Abused of technology,” kata Hadi di forum pertemuan tersebut.
Hadi menjelaskan, korban TPPO di tempat Asia Tenggara kerap dimanfaatkan untuk melakukan tindakan kriminal lain seperti kecurangan secara daring atau online.
Hal yang disebutkan menyebabkan semakin banyaknya warga yang mana menjadi korban pembohongan daring yang dimaksud diadakan oleh para korban TPPO tersebut.
Menurutnya, jikalau permasalahan ini tiada ditangani secara bersama-sama, Hadi khawatir di tempat masa depan, ASEAN akan berubah menjadi pusat langkah kriminal pada bidang pembohongan juga perdagangan.
“Menjadi epcentre of growth, kawasan Asia Tenggara sanggup menjadi epicentre of scams,” ujar Menko Polhukam.
Hadi melanjutkan, ASEAN sendiri sudah pernah menyepakati kerja identik dalam bidang penegakan hukum pada perjanjian ASEAN Mutual Legal Assistance.
Karenanya beliau berharap, perjanjian yang dimaksud bisa jadi menjadi landasan utama terbentuknya kerja serupa antara negara dalam ASEAN di menangani kejahatan TPPO.






