Siap-siap, Nunggak Pajak Tak Bisa Urus SIM serta Paspor

JAKARTA – Ketua Dewan Sektor Bisnis Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa dengan government technology (GovTech), maka orang yang dimaksud belum membayar pajak nantinya tidaklah bisa saja mengurus paspor hingga SIM.
Menurut Luhut, hal yang dimaksud mengingat pentingnya digitalisasi di area pelayanan publik. Sistem digital ini dirancang untuk menghurangi birokrasi berlebih juga memberikan pengalaman yang mana lebih lanjut mudah juga cepat bagi masyarakat.
Lebih sangat lagi, penerapan teknologi ini bisa jadi berdampak pada hal-hal lain misalnya, ada seseorang yang mana tiada dapat mengurus paspor jikalau belum melunasi pajak. Bahkan, pembaruan izin usaha atau dokumen lain juga bisa jadi terhambat apabila kewajiban tertentu belum dipenuhi.
“Lebih berjauhan lagi nanti, kamu ngurus paspormu gak bisa saja akibat kamu belum bayar pajak. Kamu gak bisa jadi nanti kalau lebih banyak jarak jauh lagi, kamu memperbarui ijinmu di tempat apa (SIM), gak mampu lantaran kamu belum bayar ini (pajak),” ungkap Luhut pada konferensi pers dalam Jakarta, diambil pada Hari Jumat (10/1/2024).
Luhut menambahkan, nantinya sistem ini akan dilengkapi teknologi Artificial Intelligence (AI) lalu big data untuk membantu teknologi ini untuk meningkatkan transparansi di dalam masyarakat.
“Jadi semua ngerti kemudian memang sebenarnya ini menimbulkan Indonesia itu betul-betul transparan ke depan dengan mesin. Karena Kecerdasan Buatan itu Artificial Intelligence dengan big data yang kita punya. Yang sedang dibangun terus ini. Itu akan menciptakan Indonesia ini berubah,” jelasnya.
Sebelumnya, Luhut dengan Dewan Sektor Bisnis Nasional memberikan rekomendasi terhadap Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang tersebut dirancang untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, lalu efektivitas tata kelola negara.
Pilar pertama terkait optimalisasi penerimaan negara dengan adanya implementasi sistem Core Tax serta SIMBARA untuk meningkatkan transparansi dan juga akuntabilitas di pengelolaan pajak dan juga penerimaan sektor mineral serta batu bara.
Kedua efisiensi belanja negara dengan digitalisasi sistem e-catalogue versi 6.0 melakukan konfirmasi proses pengadaan barang dan juga jasa lebih lanjut transparan juga efisien.






