Sidang Etik AKBP Bintoro Terkait Dugaan Pemerasan Miliaran Rupiah Segera Digelar

JAKARTA – Sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Ibukota Indonesia Selatan, AKBP Bintoro terkait dugaan tindakan hukum pemerasan miliaran rupiah segera dijalankan oleh Polda Metro Jaya. Saat ini Bintoro juga tiga polisi lainnya yang tersebut diduga terlibat pada perkara ini telah terjadi dimutasi dari jabatannya.
“Terhadap yang mana bersangkutan kemudian tiga orang lainnya telah lama dimutasi dari jabatannya serta telah dilakukan diadakan penempatan khusus atau Patsus di dalam Bidpropam Polda Metro Jaya,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Radjo Alriadi, Rabu (29/1/2025).
Kini Polda Metro Jaya pun berada dalam berkoordinasi dengan Paminal terkait sidang etik yang akan digelar.
Radjo Alriadi menjelaskan bahwa, dugaan pemerasan itu akan terungkap di sidang etik.
“Selanjutnya Bidpropam Polda Metro Jaya akan menyelesaikan penyelidikan. Dari Bidpropam Polda Metro Jaya bersatu nanti dengan Paminal juga segera menyelenggarakan sidang kode etik terhadap yang tersebut bersangkutan,” jelasnya.
Polda Metro Jaya, lanjut Radjo Alriadi, juga berada dalam melakukan klarifikasi terhadap korban terkait tindakan hukum ini. Dari keterangan itu, polisi menduga ada keterlibatan pihak lain di tindakan hukum ini.
“Kita bersama-sama melaksanakan penyelidikan sampai dengan hari ini,” tuturnya.
Diketahui AKBP Bintoro telah lama diamankan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya buntut dugaan perkara pemerasan terhadap anak entrepreneur hingga miliaran rupiah.






