Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Trilyun per Tahun

JAKARTA – Menteri Daya kemudian Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mengenai polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang dimaksud sibuk dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan akibat mengamati kerugian yang digunakan besar dari gas melon yang telah terjadi disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di area kabinet adalah memverifikasi uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil di pernyataannya pada media diambil Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini telah dilakukan mensubsidi tiga keinginan energi untuk rakyat Indonesia, pada antaranya BBM, listrik, juga LPG. Untuk gas LPG sendiri, di satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat banyak laporan dari aparat penegak hukum kemudian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa kegiatan subsidi ini rentan terjadi kerugian apabila tidak ada dilaksanakan penataan distribusi dan juga nilai tukar yang lebih lanjut jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang dimaksud diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, tarif gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan harga jual awal tersebut, Pertamina mengakibatkan gas melon ke agen dengan nilai Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, tarif per tabung seharusnya maksimal cuma Rp15.000. Selama ini, pemerintah bisa jadi memantau segera proses distribusi dari agen ke pangkalan sebab memang benar terlacak oleh aplikasi, yang tersebut artinya sudah ada tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang dimaksud enggak ada sistem, enggak ada perangkat lunak yang mana bisa saja memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di dalam lapangan, ada yang dimaksud beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut beliau ada tiga titik celah di tempat mana oknum bisa jadi melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan nilai tukar dari pangkalan ke pengecer yang tiada terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, pada rangka implementasi apa yang dimaksud diarahkan oleh Presiden Prabowo, melakukan konfirmasi yang mana dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer mampu diubah menjadi pangkalan agar warga bisa jadi mendapatkan harga jual yang tersebut sesuai ketika membeli dengan segera di tempat pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan dijalankan untuk menjaga dari permainan nilai tukar dalam level pengecer.
Kebijakan yang disebutkan kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg di dalam Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran serta tarif tetap memperlihatkan terjangkau.






