Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!

JAKARTA – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) RI, Immanuel Ebenezer alias Noel menilai batasan umur menjadi penghambat para pencari kerja . Ia berharap ketentuan batas umur dihapus ke depannya.
“Itu penting, ini juga menjadi penghambat. Orang mau bekerja dihambat dengan ketentuan ketentuan umur,” ujar Noel untuk wartawan pada Ibukota Indonesia Pusat, Hari Jumat (4/4/2025).
“Kawan-kawan yang telah umur 40-45 lantas, lantaran umurnya tidak ada sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan dan juga kita berharap ini dihapus,” imbuhnya.
Noel akan mencari cantolan penghapusan batasan umur pencari kerja. Ia memverifikasi kebijakan yang mana diambil nantinya tak akan bertabrakan dengan Undang-undang (UU).
“Belum, saya kan baru di dalam Ketenagakerjaan , kita akan cari kenapa ada aturan itu. Ya cari Undang-undang, yang tersebut pasti melindungi warga negaranya lah, jangan bertabrakan dengan Undang-undang (setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan),” ujarnya.
Noel juga menanggapi perihal berbagai lulusan sarjana hingga magister banting stir menjadi pengemudi ojek online (Ojol) hingga Asisten Rumah Tangga (ART). Ia berjanji akan menciptakan lapangan pekerjaan yang digunakan sesuai kriteria yang dimiliki ke depannya.
“Ya, yang dimaksud pasti merek melakukan hal itu pilihannya akibat bukan ada lapangan pekerjaan. Lalu kedua, ada syarat-syarat tertentu yang digunakan akhirnya mereka tidaklah masuk di persyaratan itu. Misalnya, pekerjaan ini dibutuhkan hanya sekali SMA, S1, merekan S2. Yang penghasilan mereka itu saya kasihan. Nanti ke depan itu, sejumlah lapangan pekerjaan sesuai spek kemudian sekolah mereka. Jadi kita akan cari lapangan pekerjaan sesuai dengan spek yang dimaksud merekan inginkan,” ungkapnya.






