Nasional

Populisme Sektor Bisnis serta Realitas Moneter

Adhitya Wardhono, PhD
Dosen juga peneliti Fakultas Perekonomian dan juga Bisnis-Universitas Jember. Koordinator Grup Penelitian Behavioral Economics on Monetary, Financial, and Development Policy” (KeRis Benefitly)- Universitas Jember.

SERING kali terjadi, ketika rilis kebijakan bank sentral dianggap tidaklah miliki efek kuat pada perekonomian, di dalam situlah menyeruak kegalauan bahwa ada ketidaktepatan lalu dilematis menghadapi pilihan opsi kebijakan perekonomian yang digunakan terjadi. Terlebih ketika independensi bank sentral menjadi kunci penting di menjaga stabilitas perekonomian global.

Munculnya fenomena populisme kegiatan ekonomi menghadirkan tantangan serius terhadap independensi bank sentral seperti Bank Indonesia (BI). BI mempunyai peran tak hanya sekali menjaga stabilitas kenaikan harga dan juga nilai tukar rupiah tapi juga serta sistem keuangan. Ketika kebijakan moneter dipertentangkan dengan kebijakan populis yang digunakan menekankan pertumbuhan sektor ekonomi jangka pendek, bank sentral kerap kali berada dalam persimpangan jalan, mengikuti logika ekonomi atau tunduk pada tekanan politik?

Galibnya populisme dunia usaha diartikan sebagai kebijakan yang tersebut mengutamakan kepentingan jangka pendek demi popularitas politik. Dan kerap kali mengabaikan realitas moneter yang mana memerlukan stabilitas dan juga kehati-hatian. Pertanyaannya, bagaimana BI bisa saja menjaga independensinya di area berada dalam tuntutan kebijakan populis yang tersebut banyak bertolak belakang dengan realitas ekonomi?

Populisme kegiatan ekonomi adalah kebijakan yang dimaksud terlihat “pro-rakyat”, tetapi kerap kali hanya saja menyasar hasil jangka pendek. Biasanya, kebijakan ini diimplementasikan mendekati pemilihan umum atau ketika perekonomian melambat. Contohnya ialah pencetakan uang pada jumlah keseluruhan besar untuk membiayai defisit fiskal, pemotongan suku bunga secara agresif, atau subsidi yang tersebut bukan berkelanjutan.

Di Indonesia, populisme kegiatan ekonomi tidak hal baru. Dalam berbagai momen politik, tekanan terhadap BI banyak muncul, baik secara eksplisit maupun implisit. Semisal, ketika terjadi krisis perekonomian akibat pandemi COVID-19. Muncul dorongan agar BI mencetak uang atau memberikan dukungan fiskal besar-besaran. Meski terlihat menarik, kebijakan seperti ini sanggup merusak fondasi ekonomi jangka panjang, khususnya stabilitas inflasi. Ritme seperti ini terjadi di dalam berbagai negara, tatkala tekanan kebijakan pemerintah menyebabkan bank sentral harus “berkompromi” dengan kebijakan populis demi memenuhi ekspektasi publik atau pemerintah.

Seberapa Penting Independensi Bank Sentral?

Independensi bank sentral bukan datang begitu saja. Sejak era pemuaian tinggi pada tahun 1980-an, berbagai negara menyadari bahwa kebijakan moneter yang mana dikendalikan oleh pemerintah dapat berujung pada ketidakstabilan. Bank sentral diberi independensi untuk menjaga stabilitas biaya dan juga menghindari campur tangan kebijakan pemerintah jangka pendek.

Di Indonesia, independensi BI diatur pada Undang-Undang No. 23 Tahun 1999, yang kemudian diperkuat dengan UU No. 6 Tahun 2009. Pekerjaan utama BI adalah menjaga stabilitas rupiah melalui pengendalian naiknya harga dan juga stabilitas nilai tukar. Dengan independensi ini, BI memiliki kewenangan untuk menetapkan suku bunga acuan (BI Rate) kemudian kebijakan moneter lainnya tanpa intervensi secara langsung pemerintah. Namun, independensi ini bukanlah tanpa tantangan. tekanan kebijakan pemerintah bisa saja muncul kapan saja, teristimewa ketika sektor ekonomi sedang tertekan. Apalagi, di konteks demokrasi, pemerintah banyak kali dihadapkan pada dilema antara kebijakan populer serta kebijakan dunia usaha yang berkelanjutan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menghadapi tantangan besar di tempat bidang ekonomi. Dari pelemahan nilai tukar rupiah, kenaikan harga akibat kenaikan biaya pangan lalu energi global, hingga peningkatan utang pemerintah. Dalam situasi seperti ini, kebijakan BI rutin kali menjadi sorotan. Misalkan, ketika kegiatan ekonomi melambat, muncul dorongan agar BI menurunkan suku bunga demi menyokong kredit serta investasi. Namun, kebijakan ini harus dilaksanakan dengan hati-hati. Jika suku bunga terlalu rendah, hal ini bisa saja menggerakkan naiknya harga tinggi lalu merusak kekuatan nilai tukar rupiah, yang dimaksud pada akhirnya justru merugikan ekonomi. Sebagai contoh, pada berada dalam pandemi COVID-19, BI menurunkan suku bunga ke level rendah untuk menggerakkan pemulihan ekonomi. Langkah ini memang sebenarnya membantu, tetapi juga menyebabkan risiko peningkatan utang serta bubble di dalam sektor properti dan juga keuangan.

Related Articles

Back to top button