Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah, Marwan Cik Asan: Hal ini Keputusan Tepat

JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN 12% . Langkah Prabowo yang dimaksud hanya sekali menaikan PPN sebesar 1% untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.
Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR Marwan Cik Asan mengatakan, langkah yang digunakan diambil pemerintah pada penerapan PPN 12% ini tepat. “Kami memperkuat kebijakan perpajakan harus terus-menerus mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan proteksi daya beli rakyat dan juga menggerakkan keadilan ekonomi,” kata Marwan di keterangannya, Rabu (1 /1/2025).
Ia mengupayakan pemerintah meyakinkan PPN pro rakyat. Di mana penerapan PPN 12% sebagaimana diamanahkan UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) hanya saja berlaku untuk kalangan warga menghadapi saja. Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang tersebut menjalankan UU HPP dengan bukan menyasar pada keperluan dasar serta pokok masyarakat.
“Sudah tepat dikarenakan dalam jalankan secara selektif hanya sekali menyasar ke kalangan berhadapan dengan semata tidak ada pada sembako, kondisi tubuh juga lembaga pendidikan dan juga keperluan dasar rakyat lainnya,” lanjut anggota Komisi XI DPR itu.
Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui usulan FPD DPR di melaksanakan UU HPP. Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR yang disetujui, yaitu terkait PPN komponen pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, juga PPN pada objek perniagaan lainnya, seperti UMKM.
Lebih lanjut, ia memohonkan pemerintah menegaskan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0% sebagaimana berjalan selama ini masih tetap saja berlaku. “Artinya untuk barang dan juga jasa yang dimaksud selain tergolong barang-barang mewah tak ada kenaikan PPN yakni masih sebesar yang tersebut berlaku sekarang yang digunakan telah berlaku dari sejak tahun 2022,” ujarnya.
Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang menyiapkan berbagai proteksi dan juga insentif terhadap warga di menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1% ini. Ia menyokong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang tersebut pernah diberitahukan sebelumnya.
“Sudah tepat serta pro rakyat, oleh sebab itu pemerintah sudah ada menyiapkan pemeliharaan atau insentif untuk kalangan kegiatan ekonomi bawah, menengah, serta UMKM sesuai usulan FPD DPR. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” tandasnya.






