Pertamina Patra Niaga Jadi Saksi di Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Telkom

JAKARTA – Terkait pemanggilan beberapa pekerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang tersebut dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga ( PPN ) menyingkap suara.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan, bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya cuma pada kapasitas sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang tersebut dimintai keterangan dan juga informasi lebih tinggi detail untuk membantu investigasi yang digunakan diadakan oleh KPK,” ungkap Heppy pada keterangan tertulis, Selasa (21/1/2025).
Lebih lanjut Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bidang usaha senantiasa melaksanakan operasional bisnisnya pada koridor tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang tersebut berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tegas Heppy.
Sebagai informasi, KPK berada dalam mengusut tindakan hukum dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina tahun 2018–2023 yang tersebut dikerjakan Telkom sebagai pelaksana. Menurut Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, KPK sudah ada menetapkan banyak terperiksa pada perkara ini.






