Kemenag Kembali Salurkan Dana Santunan Lahan UIII Depok

DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) dengan Tim Terpadu Penertiban Lahan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) kembali menyalurkan dana santunan melawan 236 juga 453 bidang garapan di dalam menghadapi lahan UIII. Penyaluran dana santunan dilakukan mulai hari ini hingga hari terakhir pekan (6-10/1/2025).
Penyaluran dana santunan ini sebagai aksi lanjut melawan terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 593/Kep. 583-Disperkim/2024 serta No: 593/Kep.582-Disperkim/2024. Keputusan itu mengenai penerima kemudian besaran nilai santunan juga mekanisme lalu tata cara pemberian santunan bagi publik terkena dampak sosial kemasyarakatan pada rangka penyediaan tanah untuk perkembangan kampus UIII.
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Sahiron menuturkan penyaluran santunan sebagai bagian dari penanganan dampak sosial kemasyarakatan. Kali ini juga menjadi penanda buah dari kerja keras pihak-pihak yang dimaksud terlibat sejak pencanangan berdirinya Kampus UIII di tempat Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Daerah Perkotaan Depok.
Khususnya warga penggarap yang secara kooperatif membantu terlaksananya upaya penyediaan lahan kampus Islam internasional pertama di area Indonesia ini.
“Proses yang panjang ini hingga dapat sampai hari ini itu salah satunya partisipasi bapak ibu semua, jadi turut memberikan sumbangan agar cita-cita bangsa Indonesia, Indonesia Emas tadi sanggup tercapai,” kata Prof Sahiron di tempat hadapan para penerima santunan yang tersebut hadir di tempat Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok, Awal Minggu (6/1/2025).
Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini menjelaskan, didirikannya UIII merupakan salah satu upaya menyongsong Indonesia Emas 2045. Bangsa Indonesia telah terjadi bercita-cita mencetak generasi emas yang mana tak hanya saja unggul pada bidang sains lalu teknologi, tetapi juga memegang teguh nilai-nilai keagamaan.
“Unggul di ilmu pengetahuan, sains serta teknologi, di dalam sisi lain memiliki nilai-nilai spiritualitas keagamaan yang dewasa, yang memperhatikan toleransi, memperhatikan kerukunan antara umat satu dengan umat lainnya,” ungkap Sahiron.
Kabag Umum Setjen Kemenag sekaligus PPK Khusus Lahan UIII Abdullah Hanif mengapresiasi regu terpadu yang digunakan sejak terbitnya Perpres Nomor 57 Tahun 2016, peletakan batu pertama pada 5 Juni 2018, hingga ketika ini senantiasa dengan warga penggarap mengawal pembangunan kampus yang mana digadang menjadi pusat peradaban Islam dunia.
“Ini adalah akhir dari rangkaian panjang kita mengurusi lahan ini, yaitu sejak terbitnya Keppres berdirinya UIII tahun 2016, 2018 mulai pembangunan, ada tahap pertama, kedua, ketiga, serta keempat yang tersebut terakhir ini kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih untuk bapak ibu penggarap yang dimaksud berkenan bersama-sama menuntaskan ini semua,” tuturnya.
Diketahui, pada penyaluran dana santunan sebagai Penanganan Pengaruh Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Kampus UIII kali ini disalurkan untuk 689 bidang lahan yang tersebut sebelumnya telah dilakukan dinilai Kantor Jasa Penilai Publik hingga diterbitkannya SK Gubernur Jawa Barat dengan total dana santunan sebesar Rp128,5 miliar.






