Australia Resmi Larang Anak Berumur di tempat Bawah 16 Tahun Bermain Sosmed

SIDNEY – Senat Australia pada hari Kamis (28/11/2024) mengesahkan undang-undang penting yang melarang anak di tempat bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial.
Peraturan baru ini, yang dimaksud mendapat dukungan 34 suara, sementara 19 pendapat menolaknya, juga menginstruksikan perusahaan-perusahaan terkait untuk mengambil ‘langkah-langkah yang wajar’ untuk membatasi akses terhadap kelompok-kelompok tersebut.
Seperti dilansir dari AFP, Namun raksasa media sosial termasuk TikTok mengkritisi langkah tergesa-gesa yang disebutkan lalu menuduh Canberra mengabaikan kebugaran mental juga keamanan online.
Maklum, undang-undang yang dimaksud akan diajukan kembali ke DPR untuk proses persetujuan akhir sebelum diberlakukan menjadi undang-undang.
Perdana Menteri Anthony Albanese yang menggalang penuh aturan yang disebutkan ingin agar kelompok yang disebutkan terlibat pada kegiatan luar yang lebih lanjut bermanfaat dikarenakan media sosial banyak menyebabkan kerugian, termasuk terpapar unsur negatif seperti penipu.
Namun, bagi Angus Lydom, 12 tahun, ia tidak ada setuju dengan langkah yang dimaksud oleh sebab itu ia terbiasa menggunakan gadget untuk berselancar dalam media sosial sepanjang waktu.
Sementara itu, Elsie Arkinstall, 11, mengungkapkan anak-anak serta remaja hendaknya diperbolehkan menggunakan sistem yang disebutkan untuk mengeksplorasi berbagai teknik yang dimaksud tidaklah dapat dipelajari melalui buku.






