Heboh Kurs Rupiah, Pengamat: Ulah Hacker, Rupiah Rp8.000 Kalau Perekonomian 8% di area 2025

JAKARTA – Tampilan nilai tukar (kurs) rupiah di dalam level Rp8.170 per dolar Amerika Serikat ( Simbol Dolar ) pada Hari Sabtu (1/2/2025) sore di dalam laman Google menghasilkan banyak pihak kaget. Sebab, Bank Indonesia (BI) memverifikasi nilai tukar rupiah ketika ini di tempat Rp16.312 per USD.
Pengamat lingkungan ekonomi uang Ibrahim Assuaibi menilai bahwa penguatan rupiah secara ugal-ugalan dalam mesin pencari itu sanggup jadi adalah ulah peretas alias hacker. Mengenai motifnya, Ibrahim menyampaikan dapat cuma itu ulah hacker yang mewakili kekecewaan berhadapan dengan pemerintahan pada waktu ini.
“Bisa semata para hacker ini adalah orang yang mana kecewa dengan pemerintahan pada waktu ini, dimana para hacker menganggap bahwa rupiah (bisa) Rp8.000 seandainya pertumbuhan sektor ekonomi pada tahun 2025 mencapai 8%,” katanya.
Ibrahim menilai, tiada ada satu kesepakatan pasti untuk perkembangan sektor ekonomi ke depan oleh sebab itu kondisi kelas menengah yang dimaksud masih terguncang kemudian banyaknya PHK akibat perusahaan bangkrut. “Para ekonom sejumlah yang digunakan mengungkapkan bahwa konsumsi publik tidak ada dan juga merta menggalang perkembangan ekonomi,” lanjutnya.
Sejatinya, lanjut Ibrahim, rupiah masih lemah juga diprediksi akan kembali melemah di area perdagangan pekan depan. Rupiah menurutnya masih akan berada di tempat kisaran Rp16.000-an per USD.
“Itulah yang digunakan menyebabkan gonjang-ganjing terhadap rupiah sehingga hacker mempermainkan rupiah di tempat Google dari Rp16.304 menjadi Rp8.000 serta ini kemungkinan besar belaka sesaat. Hari Hari Senin nanti sudah ada kembali normal, rupiah kembali mengalami pelemahan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan bahwa pihaknya sudah ada berkoordinasi dengan Google Indonesia terkait kekeliruan tersebut. “Terkait ketidaksesuaian yang dimaksud untuk segera dapat melakkan koreksi yang mana diperlukan,” ucapannya melalui keterangan resmi.






