Jumlah Agen Asuransi Menyusut hingga 100.000 Orang, Hal ini Sebabnya

JAKARTA – Industri asuransi dalam Indonesia menghadapi berbagai macam tantangan pada berada dalam kondisi global yang tidaklah menentu. Dalam acara HUT ke-8 Perkumpulan Agen Asuransi Indonesia (PAAI), Ketua Panitia, Herold menyoroti tantangan yang digunakan dialami lapangan usaha tersebut, khususnya mengenai kesulitan menurunnya jumlah keseluruhan agen asuransi pada pada negeri.
“Hingga 2022, jumlah agregat agen asuransi pada Indoneia tercatat sebanyak 600.000 agen. Namun pada tahun 2023, jumlah total yang dimaksud menyusut menjadi 500.000 agen. Kalau dihitung secara kasar, berkurang sebanyak 100.000. Kondisi ini jadi tantangan untuk kita,” kata Herold di konferensi pers, dalam Menara Batavia, Jakarta.

Sementara itu Ketua Umum PAAI, H Muhammad Idaham mengatakan, penurunan jumlah keseluruhan agen asuransi itu terjadi sebab banyak warga Indonesia yang tersebut memilih polis asuransi melalui smartphone. “Perubahan dari era agent brand office ke digital ini memengaruhi kurangnya agen,” ungkap Idaham.
Idaham menjelaskan, sekarang perusahaan asuransi bukan merekrut agen tapi merekrut agency. Hal inilah yang digunakan menyebabkan jumlah total agen menurun, dari konvensional ke digital insurance.
Menurut Idaham, untuk mengatasi tantangan tersebut, PAAI sudah pernah bergerak melakukan sosialisasi untuk merekrut agen-agen asuransi muda. “Kami adakan roadshow dengan duta yang ada ke Perguruan Tinggi, hingga SMA. Kami bagikan tentang bagaimana faedah asuransi bagi perorangan juga keluarga, dan juga bagaimana mereka itu dapat jadi penerus dan juga agen asuransi,” kata Idaham.
Selain itu, kata Idaham, tantangan lain yang mana dihadapi sektor ini yaitu adanya praktik poaching atau perekrutan agen secara tidaklah sehat di dalam lapangan usaha asuransi. Praktik poaching di dalam mana agen pindah perusahaan lantaran tawaran kompensasi yang tersebut lebih tinggi tinggi ini berpotensi menciptakan ketidakstabilan dalam lapangan usaha lalu menghambat perkembangan agen secara berkelanjutan.
Herold juga menyoroti tantangan lain yang mana dihadapi PAAI. Yakni adanya pemuaian biaya medis, yang dimaksud menyebabkan kenaikan premi asuransi kesehatan. Kondisi ketika ini biaya medis yang tersebut semakin mahal, perkembangan teknologi rumah sakit, dan juga kenaikan harga jual obat menimbulkan perusahaan asuransi juga harus menyesuaikan premi.
Selain itu, over-utilization di area beberapa rumah sakit, dalam mana tindakan medis yang mana sebenarnya bukan perlu dilakukan. Juga menambah beban biaya medis. Kondisi ini, kata Herold berdampak pada peningkatan rasio klaim yang digunakan signifikan di dalam perusahaan asuransi, sehingga premi harus disesuaikan.
“Ini tentu mempengaruhi daya beli serta minat penduduk terhadap komoditas asuransi, dan juga agen harus mampu menjelaskan penyesuaian ini dengan bijak terhadap nasabah,” pungkas Herold.






