Merger FREN-EXCL Disorot DPR, Bisa Rugikan Pemodal hingga Rp3,3 Ribu Miliar

JAKARTA – Komisi XI DPR menyoroti aksi merger yang tersebut dijalankan oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan juga PT XL Axiata Tbk ( EXCL ). Model rencana merger antara kedua perusahaan telekomunikasi itu dinilai merugikan penanam modal saham juga waran FREN, sehingga dikhawatirkan menggerus kepercayaan untuk pangsa modal Indonesia.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, rencana FREN yang digunakan menghapus waran sebelum jatuh tempo April 2026 dapat merugikan pemodal publik. Saat ini, jumlah total waran seri III FREN (FREN-W2) masyarakat mencapai 41,24 miliar atau setara 57,65 persen dari total waran yang diterbitkan perusahaan. Harga pangsa waran FREN-W2 berada di tempat level Rp10-Rp80 yang artinya peluang kerugian penanam modal ritel serta minoritas bisa jadi mencapai Rp412 miliar hingga Rp3,3 triliun.
“Potensi kerugian tak cuma dari nilai nominal yang mana hilang, tetapi juga dari kesempatan penanaman modal jangka panjang yang dimaksud telah direncanakan,” katanya disitir dari IDX Channel, Mingguan (22/12/2024).
Menurut Misbakhurn, rencana pengendali FREN untuk mempercepat jatuh tempo waran setahun lebih banyak awal juga bertentangan dengan prospektus yang tersebut seharusnya menjadi dasar hukum proteksi hak investor.
“Tindakan ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan juga berpotensi mencederai kepercayaan penanam modal terhadap emiten juga biro administrasi efek yang bertanggung jawab,” ujar Misbakhun.
Dia melanjutkan, langkah FREN dapat dianggap sebagai tindakan yang mana tak adil bagi penanam modal publik, teristimewa jikalau bukan ada kompensasi atau solusi alternatif yang digunakan diberikan.
“Jika tidak, tindakan seperti ini cuma akan mencederai kepercayaan rakyat terhadap emiten lalu bursa modal secara keseluruhan,” katanya.
Misbakhun menambahkan, pemegang saham serta waran FREN meminta-minta bertemu dengan Komisi XI DPR untuk mengeksplorasi tambahan lanjut hambatan ini. Namun, pada waktu ini DPR masih reses.
“Nanti saya akan bicarakan dengan pimpinan Komisi XI persoalan rencana RDP (Rapat Dengar Pendapat). Tapi dia memohon waktu untuk bertemu saya selaku Ketua Komisi XI untuk memberikan informasi awal,” ujarnya.






