Kemlu RI bertekad lanjutkan perjuangan diplomasi Hasjim Djalal

Ibukota Indonesia – Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) RI Arif Havas Oegroseno menyatakan pihaknya berjanji melanjutkan misi-misi diplomasi yang mana diperjuangkan diplomat kemudian ahli hukum laut internasional Hasjim Djalal semasa hidupnya hingga wafat Januari lalu.
“Pertama, kami berazam meneruskan workshop terkait Laut China Selatan, menangani peluang konflik dalam Laut China Selatan, yang kami lakukan terus setiap tahun,” kata Wamenlu usai memberikan sambutan di program peringatan keras kontribusi lalu pemikiran Hasjim Djalal dalam Kementerian Luar Negeri Jakarta, Selasa.
Mekanisme workshop (lokakarya) Laut China Selatan yang dimaksud dicetuskan Hasjim Djalal dan juga telah dilakukan berlangsung selama tambahan dari 30 tahun itu disebut memberi dasar bagi proses diplomasi untuk menyelesaikan sengketa di dalam kawasan.
Kemudian, Kemlu RI akan meneruskan beberapa jumlah studi yang mana dirintis Hasjim, termasuk studi terkait laut pada yang digunakan menurut Havas “masih belum sempat diteruskan,” dan juga perumusan kode etik (code of conduct) terkait kegiatan militer di area zona sektor ekonomi eksklusif (ZEE).
Wamenlu menyatakan Indonesia juga akan berupaya memanfaatkan prospek sumber daya dari dasar laut dengan tetap memperlihatkan mematuhi aturan Otoritas Dasar Laut Internasional (ISA).
Ia menyatakan organisasi yang tersebut berbasis dalam Jamaika yang disebutkan didirikan berdasarkan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, serta Hasjim Djalal merupakan pemimpin pertamanya.
“Badan yang disebutkan secara khusus menjalankan pertambangan mineral di tempat laut di … Kita sekarang sedang melakukan upaya untuk mendaftar (hak eksplorasi laut dalam),” ucap dia.
Menurutnya, apabila izin yang disebutkan didapatkan, Indonesia yang tersebut berada dalam membidik prospek eksplorasi di dalam Samudera Pasifik akan mendapat hak untuk melakukan eksplorasi dan juga eksploitasi mineral di dalam dasar laut pada masa depan.
Kemlu RI juga akan melanjutkan pembinaan juga lembaga pendidikan hukum laut bagi generasi muda supaya mereka itu memahami prinsip-prinsip dasar hukum laut juga konsep negara kepulauan sebagaimana UNCLOS 1982, kata Havas.
“Hal-hal yang dimaksud akan menjadi pekerjaan yang berkelanjutan, lalu itulah tugas-tugas kami di area Kemlu juga juga kementerian lain yang tersebut harus diadakan pasca Bapak Hasjim Djalal wafat,” katanya.






