Hari Guru Nasional, LBH Gema Keadilan: Wujudkan Perlindungan Hukum kemudian Kemakmuran

JAKARTA – Peringati Hari Guru Nasional , LBH Gema Keadilan menyampaikan apresiasi mendalam untuk seluruh guru pada Indonesia yang tersebut sudah berdedikasi pada mencerdaskan keberadaan bangsa
Guru adalah pilar utama pendidikan, berperan penting pada membentuk generasi penerus yang dimaksud berkarakter, berintegritas, kemudian kompeten menghadapi tantangan zaman. Namun, pada balik peran mulia ini, masih berbagai permasalahan yang dihadapi oleh para guru, khususnya terkait proteksi hukum lalu kesejahteraan.
LBH Gema Keadilan menyoroti banyak guru yang dimaksud berada di tempat rentan terhadap kriminalisasi ketika mendidik partisipan didik. Kejadian-kejadian ini menyebabkan rasa tak aman bagi para guru di menjalankan tugas profesional mereka.
“Kami mendesak pemerintah serta DPR untuk melakukan penguatan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan juga Dosen guna menjamin proteksi hukum yang optimal bagi guru,” kata Juru Bicara LBH Gema Keadilan Komang Sanju Bayu, Awal Minggu (25/11/2024).
“Regulasi yang tersebut ada pada waktu ini perlu dilengkapi dengan jaminan pemeliharaan hukum, termasuk mekanisme yang dimaksud adil untuk menangani sengketa yang mana melibatkan guru. Kemudian, sanksi terhadap tindakan kriminalisasi yang bukan berdasar, sehingga guru dapat mendidik dengan rasa aman,” sambungnya.
Selain pengamanan hukum, LBH Gema Keadilan juga menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, khususnya guru honorer. Standar pengupahan yang layak harus menjadi prioritas agar guru dapat hidup dengan martabat yang digunakan setara dengan tanggung jawab besar yang dimaksud merekan emban. Kami menggerakkan pemerintah untuk:
”Menetapkan upah minimum bagi guru honorer yang sesuai dengan permintaan hidup layak pada masing-masing daerah. Menguatkan alokasi anggaran lembaga pendidikan untuk mengupayakan pengangkatan guru honorer menjadi pegawai tetap,” katanya.
LBH Gema Keadilan percaya bahwa penanaman modal pada guru adalah pembangunan ekonomi pada masa depan bangsa. Dengan memberikan proteksi hukum yang digunakan optimal kemudian kesejahteraan yang digunakan layak, kita dapat menjamin institusi belajar berkualitas bagi generasi mendatang.
“Mari kita jadikan Hari Guru ini sebagai kesempatan untuk memperjuangkan hak-hak guru. Guru yang tersebut terlindungi juga sejahtera adalah kunci keberhasilan institusi belajar dalam Indonesia,” katanya.






