Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal dalam Yogyakarta

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap stasiun pengisian komponen bakar umum ( SPBU ) yang digunakan terbukti melanggar aturan. Hal yang disebutkan dibuktikan dengan diberikannya sanksi terhadap salah satu SPBU dalam wilayah Yogyakarta yang mana terbukti melakukan kecurangan.
Temuan ini didapat pada sidak yang digunakan diadakan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11). Dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga tidaklah menolerir SPBU-SPBU yang digunakan melanggar ketentuan kemudian melakukan kecurangan di pelayanan terhadap konsumen.
“Di Yogyakarta ada satu SPBU yang tersebut sudah ada kami kenakan sanksi penghentian operasi kemudian terus kami evaluasi sanksinya sebab terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU dalam wilayah Yogyakarta yang dimaksud juga sedang diadakan investigasi,” jelas Heppy di keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Heppy menambahkan, pada sidak yang dimaksud pasukan Pertamina Patra Niaga didampingi oleh regu dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau dinas setempat melakukan berbagai uji lalu pemeriksaan seperti uji tera kemudian uji densitas untuk meninjau kualitas lalu kuantitas barang BBM telah dilakukan sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga serta menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan dengan segera terhadap kondisi SPBU di dalam seluruh wilayah. “Sidak telah terjadi diadakan di tempat Yogyakarta lalu akan diperluas ke seluruh wikayah pada Indonesia khususnya yang mana berpotensi mengalami peningkatan keperluan pada Nataru nanti,” jelas Heppy.
Selama SPBU yang dimaksud sedang disanksi atau diinvestigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di dalam sekitar SPBU yang disebutkan bisa jadi memenuhi permintaan BBM dalam lapangan. “Apabila penduduk menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait barang dan juga layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135,” arahan Heppy.






