Realisasi pemutihan PKB dalam Tangerang Selatan Rp3,6 miliar

Tangerang Selatan – Tangerang Selatan Banten mencatat realisasi pembayaran terkait pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) selama tiga hari sejak kebijakan itu diterapkan pada area setempat mencapai Rp3,6 miliar.
"Biasanya kami sehari Rp600-700 juta, pada waktu ini ada kegiatan yang disebutkan yang digunakan sudah diselenggarakan hingga pada waktu ini atau telah tiga hari, per harinya Rp1,2 miliar. Jadi tiga hari ini ada Rp3,6 miliar," kata Kepala UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Serpong Tangerang Selatan Teguh Riyadi ke Tangerang, Minggu.
Program pemutihan pajak kendaraan berlaku mulai 10 April hingga 30 Juni 2025.
Hal itu tertuang pada Peraturan Pemimpin wilayah Banten Nomor 170 Tahun 2025.
Para wajib pajak cukup membayar pajak Tahun 2025, sementara untuk denda juga pokok pajak tahun 2024 ke bawah dibebaskan.
Selama tiga hari pelaksanaan acara pemutihan pajak yang dimaksud tercatat sudah ada sebanyak tiga ribuan tambahan kendaraan bermotor yang telah terjadi dibayarkan pajak tersebut.
Berdasarkan data wajib pajak yang digunakan menunggak pada wilayah setempat, yakni sekitar 80 ribu.
"Kemarin itu hanya ada sekitar 1.200 wajib pajak. Yang biasa semata-mata 600, itu 100 persen kenaikannya. Artinya dengan jumlah agregat kendaraan lebih tinggi dari tiga ribu unit selama tiga hari, terus kita dorong semoga nanti bisa jadi akan terus maksimal," ujarnya.
Teguh mengutarakan bahwa selama pelaksanaan kegiatan pemutihan pajak tak ada penumpukan yang mana terjadi, lantaran pihaknya sudah pernah mengantisipasi dengan beragam skema.
Pihaknya menyiasati dari hari pertama sampai ketika ini dengan mempercepat proses, contohnya pada waktu dalam pagi hari dari 06.30 WIB, sudah ada melakukan cek fisik kendaraan.
"Jadi nanti loket 08.00 Waktu Indonesia Barat dibuka, wajib pajak tinggal masuk administrasi. Jadi tidak ada ada penumpukan kendaraan," jelasnya.
Artikel ini disadur dari Realisasi pemutihan PKB di Tangerang Selatan Rp3,6 miliar






