Kapolri: Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari

JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan perbuatan tegas Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Danang Iskandar yang tersebut telah terjadi melakukan penembakan hingga menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.
Sigit menyatakan telah lama memohonkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) untuk mendalami motif penembakan tersebut. “Baik, yang digunakan jelas Pak Kapolda sudah ada melaporkan untuk saya terkait kejadian yang digunakan terjadi. Dan saya minta untuk mendalami motifnya,” ucapannya di area Kantor Kemenko PMK, Jakarta, hari terakhir pekan (22/11/2024).
Sigit juga sudah ada memerintakan jajarannya untuk mengusut tuntas tindakan hukum ini. “Saya sudah ada perintahkan agar persoalan hukum itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” ujarnya.
Apalagi, kata Sigit, penindakan tegas ini khususnya jikalau dilihat dari motifnya kemudian dilaksanakan terhadap hal-hal yang mana selama ini dianggap mencederai institusi. “Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, perbuatan tegas,”
Kapolri menegaskan jikalau insiden ini bukanlah hambatan konflik internal. “Proses sudah ada didalami, Propam kita turunkan. Yang jelas kalau hal-hal yang digunakan sifatnya dapat diproses dengan hal-hal yang digunakan bersifat etik, ini secara umum ya tentunya akan kita lakukan. Sehingga kemudian semuanya mampu berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang dimaksud tak sanggup ditolerir, saya minta semata-mata dua, langkah tegas,” pungkasnya.
Sebelumnya, aksi penembakan berujung tewasnya AKP Ulil Ryanto Anshari itu terjadi di dalam kawasan parkir Polres Solok Selatan yang mana berada pada Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan, Sumatera Barat pada Hari Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Diduga kuat pemicunya sebab AKP Dadang Iskandar tak terima lantaran AKP Ulil Ryanto Anshari menangkap terdakwa persoalan hukum tambang galian C.






